Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK Dibina dengan Cara Ditampar dan Dipukul

Kompas.com - 16/09/2012, 16:01 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - DA (18) siswi sebuah sekolah menengah kejuruan di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dianiaya oleh AK, seorang guru lelaki di sekolahnya. Tengkuknya sakit, kepalanya pusing-pusing.

Kepada Kompas.com, Sabtu (15/9/2012), DA menuturkan, peristiwa itu bermula saat pagi itu hendak berangkat ke sekolah badannya kurang enak. Ia kemudian memakai jaket. Tiba di sekolah, ia lalu membersihkan sampah di depan halaman sekolah bersama teman-temannya.

Kemudian salah seorang guru perempuan, ML, memanggilnya dan menanyakan kenapa ia memakai jaket? Karena tak menjawab, datanglah AK yang menurutnya langsung menampar pipinya dua kali dan meninju ke arah lengan. AK, tuturnya, juga melayangkan sebuah tinju yang keras tepat di tengkuknya hingga matanya jadi gelap dan tengkuknya sakit tak tertahankan sehingga nyaris hampir pingsan.

"Setelah saya dipukul, mata saya langsung jadi kunang-kunang dan bagian tengkuk sakit sekali. Usai pukul saya, kemudian saya disuruh berlutut dan jaket dibuka lalu Ibu Melan memegang perut saya seolah-olah saya sedang hamil. Karena telah memukul dan menuduh saya telah hamil, maka saya pun melaporkan ke orang tua saya," jelas Doratea.

Mendapat laporan anaknya, kedua orang tua DA kemudian mendatangi sekolah dan menanyakan kepada guru alasan anaknya dianiaya seperti itu. Pihak sekolah mengatakan peristiwa itu terjadi karena DA memakai jaket dan kaos oblong ke sekolah.

Terkait dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten TTU Vinsensius Saba yang mendengar informasi tersebut mencari tahu soal kebenarannya kepada pihak sekolah. Informasi yang ia dapat, DA hanya ditampar karena tidak memakai seragam sekolah. Itu hari kedua DA tak memakai seragam.

"Hari pertama sudah dimaafkan, sehingga guru pembinanya melakukan pembinaan itu. Lalu, kebiasaan di sekolah ini yakni memeriksa siswi yang dicurigai hamil oleh guru perempuan dan hal itu diterima secara positif oleh anak-anak sendiri. Orang tuanya juga sudah datang ke sekolah dan mereka juga menerima anaknya diperlakukan seperti itu karena sifatnya pembinaan," kata Vinsensius.

Meski begitu, ia menegaskan, cara AK melakukan pembinaan dengan menampar adalah salah. Menurutnya, AK menampar karena emosi melihat sikap DA yang menurutnya tidak koperatif.

Kompas.com berusaha menghubungi AK namun tak mendapat respon. Pesan singkat yang dikirim tidak dibalas. Telepon selulernya juga tidak diangkat. Kompas.com berusaha menelepon lagi namun pesan telepon seluler itu menyatakan berada di luar jangkauan.

Sementara itu, Ketua Dewan Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten TTU, Damianus Kenjam menyesalkan sikap yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut. "Tindakan itu telah melanggar undang-undang perlindungan anak Nomor 23 Tahun 2002 yang didalamnya tertulis jelas bahwa penganiayaan tidak boleh dilakukan oleh siapapun termasuk orang tua kandung. Guru itu seharusnya melindungi anak, sehingga dari aspek perlindungan anak, sikap guru tersebut memang disalahkan, apabila terbukti mereka melakukan penganiayaan," jelas Damianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com