YOGYAKARTA, KOMPAS -
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 15.00, Selasa, setelah Reh Kasentanan Pura Pakualaman (versi Anglingkusumo) Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Widjojokusumo bersama menantu Anglingkusumo, Sutan Rendra Jais atau KPH Haryo Wiroyudho, menyerahkan berkas tambahan pencalonan wakil gubernur kepada Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DIY Drajat Ruswandono. Setelah menyerahkan berkas, Widjojokusumo
Namun, enam pemuda berkaus merah dengan lambang Pura Pakualaman di dada kanan yang mengawal mereka ditahan relawan Sekretariat Bersama Keistimewaan DIY yang berjaga-jaga di halaman DPRD DIY sejak pagi hari. Baju enam pemuda itu dilucuti. Mereka diseret ke Pos Satpam DPRD DIY, diinterogasi, dan identitasnya dicatat.
Meski sempat memanas, keenam pemuda itu lalu dilepaskan. Suparjo, salah seorang di antaranya, mengaku berasal dari Semanu, Kabupaten Gunung Kidul, dan diminta mengawal kubu Anglingkusumo.
Widjojokusumo dan Wiroyudho mengetahui pengawalnya ditahan, kembali ke DPRD DIY. ”Semua bisa diselesaikan dengan baik-baik,” ucap Wiroyudho.
Menurut Widjojokusumo, kedatangannya ke DPRD DIY untuk melengkapi persyaratan pencalonan wakil gubernur. ”Kami hanya memenuhi amanat undang-undang. Paku Alam IX yang sekarang berhak
Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY untuk Verifikasi Calon Gubernur/Wakil Gubernur DIY, Arif Rahman Hakim, memastikan, Pansus tidak akan memverifikasi berkas pengajuan Anglingkusumo. Berkasnya cuma menjadi arsip DPRD DIY.