Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikan yang Mengejutkan Nelayan Itu Jenis Duyung

Kompas.com - 11/09/2012, 21:34 WIB
Kontributor Bulukumba, Rini Putri

Penulis

BULUKUMBA, KOMPAS.com — Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) Bulukumba memastikan ikan yang sebelumnya diduga berbahaya oleh para nelayan di Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, karena ukurannya yang besar, adalah jenis duyung alias dugong. Mamalia laut tersebut tidak berbahaya bagi manusia.

Kepala Bidang Penangkapan DKP Bulukumba Muh Arsyad yang turun bersama beberapa stafnya memeriksa jenis ikan berukuran besar tersebut di Paranyelling, Selasa (11/9/2012). Ia mengatakan, ikan tersebut adalah jenis duyung. Jumlahnya diperkirakan lebih dari lima ekor. Ukurannya pun bervariasi, bahkan ada yang hingga 5 meter.

"Kami sudah melihat langsung bersama nelayan, ikan tersebut dipastikan duyung. Memang ukurannya cukup besar, ada dua ekor tadi yang kami lihat, dan yang lainnya hanya di bawah air," urainya.

Dia menyampaikan bahwa ikan jenis tersebut tidak berbahaya dan termasuk jenis ikan yang masuk dalam daftar perlindungan populasi. Artinya, ikan tersebut dilindungi di mana pun ia berada. Bahkan, tidak hanya dilindungi secara nasional, tetapi juga skala internasional. Untuk itu, dia berharap nelayan tidak mengganggu ataupun melukai, apalagi membunuh ikan tersebut.

"Duyung masuk perlindungan populasi internasional, jadi tidak boleh diganggu. Habitat dan populasinya harus dijaga. Nelayan tidak perlu takut. Jenis ini tidak berbahaya karena herbivora (pemakan tumbuhan). Malah cenderung bersifat seperti ikan lumba-lumba yang ingin mengajak bermain, bukan menyakiti," ungkap Arsyad seusai meninjau lokasi ikan tersebut.

Berdasarkan observasi yang dilakukan, perairan Paranyelling memang merupakan habitat duyung, mengingat di perairan itu banyak terdapat padang rumput pasir (lamun) yang tumbuh di dasar laut. Terlebih lagi menurut warga setempat, keberadaan duyung telah ada sejak dahulu, jauh sebelum nelayan ataupun warga setempat menggeluti rumput laut.

"Memang sudah lama di situ, cuma sekarang karena banyaknya perahu bermesin yang beraktivitas di lokasi habitatnya, dan kemungkinan merasa terganggu, jadi ikan ini juga ingin memperlihatkan kepada nelayan bahwa mereka ada dan merasa terganggu oleh mesin perahu," tambah Arsyad.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999 tentang Konservasi Flora dan Fauna telah menetapkan duyung sebagai hewan yang dilindungi. Mengingat kondisi populasi duyung yang semakin menyusut dan kini telah berada di ambang kepunahan, maka ikan ini harus dilestarikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com