Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tanyakan Barang Bukti kepada Pengacara Sukotjo

Kompas.com - 10/09/2012, 22:32 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Erick S Paat, yang mendampingi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Sukotjo S Bambang, dipanggil Badan Reserse Kriminal  Polri, Senin (10/9/2012). Menurut Erick, pemanggilannya hanya untuk ditanyai sejumlah barang bukti berupa dokumen yang pernah disimpannya.

"Saksi terdahulu mengatakan ada (dokumen) di saya. Saya bilang tidak ada. Yang ada di saya pun sudah diserahkan ke KPK. Hanya dokumen berupa fotokopi, yaitu mengenai pembukuan dan faktur pembelian karena KPK terlebih dahulu. Jadi hanya itu saja, diminta klarifikasi," kata Erick, Senin.

Erick menjelaskan, sebelumnya ia tak mengetahui maksud pemanggilannya oleh Bareskrim Polri itu. Ia beralasan, sebagai seorang pengacara, dirinya tidak dapat menjalani pemeriksaan karena tidak mengalami langsung kasus dugaan korupsi tersebut. Menurut Erick, dirinya hanya menghormati panggilan Bareskrim dan agar kasus yang menyeret beberapa anggota kepolisian itu cepat selesai.

"Saya pikir kalau tidak materinya, tidak jadi masalah, hanya menanyakan ada/tidaknya dokumen kepada saya. Kalau hal itu sudah menyangkut soal materi, maka pemanggilan ini tentu saya tolak karena berdasarkan undang-undang advokat sudah jelas di sana dipaparkan," ujarnya.

Menurut Erick, penyidik menjelaskan hanya menanyai barang bukti berupa dokumen yang disimpannya. Namun, dokumen tersebut sudah tak berada di tangan Erick karena telah diberikan pada KPK. Erick pun mengaku diperiksa Polri sebagai saksi untuk tersangka Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), sebagai pihak pemenang tender proyek simulator SIM sebab dokumen tersebut berkaitan dengan Budi.

Erick menjelaskan, Polri juga sempat menanyakan mengapa dokumen tersebut diberikan pada KPK. "Karena saya sebagai kuasa hukum Sukotjo. Siapa yang melapor ke KPK? Ya, Sukotjo sendiri. Saya hanya menidaklanjuti. Kemudian karena sudah dilaporkan ke sana (KPK), ya saya juga tidak memerlukan itu, maka saya antar ke sana. Kan, untuk memperlancar penyidikan," jawab Erick saat itu pada penyidik Polri.

Erick menuturkan, KPK sudah bolak-balik Jakarta-Bandung untuk memeriksa Sukotjo sejak Februari 2012. Sukotjo kini berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Sukotjo menjabat sebagai Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia yang merupakan pihak subkontraktor proyek. Sukotjo saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung.

Pada Juli 2012, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman Sukotjo, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator SIM, menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. Ia juga disebut mengalirkan dana kepada Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Dana tersebut diduga diterima Sukotjo dari pihak pemenang tender, yakni Budi Susanto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sama-sama menyidik kasus dugaan korupsi yang terjadi di Korlantas Polri tahun 2011 tersebut. Kedua institusi penegak hukum itu sama-sama menetapkan Sukotjo sebagai tersangka di kasus itu. Selain Sukotjo, kedua institusi itu juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan Budi Susanto sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com