Tangerang, Kompas -
Tiga tersangka, yakni RL alias JK (35), DN alias HD (37), dan PJ (35), ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatan berupa dua mobil, topi warna hitam bertuliskan polisi, kaus polisi warna coklat, dan gantungan tanda pengenal dengan logo Polda Metro Jaya.
”Salah seorang di antaranya, RL, sering mengaku anggota polisi berpangkat perwira menengah,” kata Kepala Polres Khusus Bandara Komisaris Besar Reynhard Silitonga, Jumat (7/9).
Silitonga menjelaskan, dalam setiap aksi penggelapan dan penipuan yang dilakukan di areal bandara, tersangka RL kerap mengaku sebagai anggota polisi.
Modus kelompok ini adalah mendatangi korban yang akan menjual mobil dan berpura-pura sebagai pembeli. Selanjutnya, tersangka lain yang datang mengenakan celana dinas kepolisian dan kaus warna coklat mengajak korban melakukan transaksi.
Sebelum transaksi terjadi, tersangka mengajak korban melakukan uji kendaraan tersebut
Setelah sampai di areal terminal bandara, lanjut Silitonga, tersangka terlebih dulu mengajak korban makan di restoran. Saat itu, tersangka memanfaatkan kelelahan korban dan berpura-pura akan ke kamar mandi. Selanjutnya, tersangka kabur membawa mobil korban.
”Korban tidak menyadari kalau kunci mobil sebelumnya dipegang oleh tersangka,” kata
Setelah sadar tertipu, korban baru melaporkan hal itu ke Polres Khusus Bandara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Khusus Bandara Komisaris Siswo Yuwono mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, akhirnya polisi dapat mengungkap pelakunya.