Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Wahid: Warga Syiah Dipindah, Apa Gunanya Konstitusi?

Kompas.com - 07/09/2012, 19:51 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Wahid Institute Yenny Wahid menyatakan, relokasi warga Syiah di Sampang, Maduara, Jawa Timur, tidak akan menyelesaikan masalah. Oleh sebab itu, jika relokasi benar dijalankan, ia mempertanyakan makna konstitusi di hati para pejabat dan masyarakat sebagai peletak dasar kehidupan bangsa Indonesia.

"Relokasi warga Syiah dan membuat agitasi dengan cara sama yang ditujukan pada kelompok minoritas termasuk Syiah tidak dibenarkan. Apa gunanya kita punya konstitusi kalau relokasi justru diusulkan pemerintah?"kata Yenny di Kantor Komisi Pemiilhan Umum, Jakarta, Jumat (7/9/2012).

Yenny menyatakan, setiap warga negara Indonesia, sebagaimana diatur dalam konstitusi, berhak untuk mendapatkan rasa aman. Jika pemerintah tidak melaksanakan amanat konstitusi, maka ia menilai pemerintah gagal melaksanakan undang-undang dengan baik. Dia menyarankan pemerintah seharusnya menjamin rekonsiliasi dan rehabitasi. Rekonsiliasi berguna pada tataran mengembalikan ketentraman warga Syiah seperti sediakala sebelum ada konflik.

Ia berpendapat bahwa rehabilitasi dibutuhkan menyusul fatwa Majelis Ulama Indonesia di Jawa Timur yang memberi label sesat kepada aliran Syiah. Ia menilai fatwa tersebut hanya sebagai pendapat. Oleh sebab itu, Yenny meminta agar nama muslim Syiah dipulihkan. Jika fatwa memancing tindak kekerasan, maka yang mengeluarkan fatwa harus bertanggung jawab secara moral dengan jalan mencabut fatwa dan meminta maaf. Jika tidak dilakukan, maka cara hukum dapat ditempuh.

"Di mana-mana perbedaan mahzab itu diterima. Harusnya MUI tidak gampang mengeluarkan fatwa sesat. Di mata tuhan kita sama. Memangnya kita siapa bisa mengeluarkan cap sesat dan menghakimi seenaknya saja," ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa para pemuka agama pada zaman dulu menerima Syiah. Dia menegaskan, jangan ada pihak yang mendiskriminasi orang lain. Yenny juga menekankan perlunya kepastian hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Setiap pelaku harus segera ditangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com