Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Kompas.com - 05/09/2012, 20:06 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Pontianak bekerja sama dengan Kepolisian Resor Pontianak membekuk dua tersangka kasus pencurian sepeda motor. Salah satu tersangka ditangkap saat hendak membeli motor curian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Puji Prayitno, Rabu (5/9/2012), mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap itu adalah Sumisran (40), dam Agus Gunawan (20).

"Polisi menyita barang bukti satu sepeda motor Yamaha Vixion. Kasus itu masih dikembangkan, tetapi kemudian ditangani oleh Polres Pontianak," ujar Puji.

Penangkapan Sumisran, warga Kabupaten Pontianak, dan Agus, warga Kabupaten Kubu Raya, bermula ketika terjadi penangkapan di Wajo, Kabupaten Pontianak.

Setelah dikembangkan, ternyata pencurian dilakukan di Sebukit Mempawah. Barang curian itu rencananya akan dijual, tetapi polisi lebih dahulu menangkap pelakunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com