DENPASAR, KOMPAS.com -- Sidang pembunuhan satu keluarga Made Purnabawa yang menghadirkan terdakwa pasangan suami istri, Heru Hendriyanto dan Putu Anita Sukra Dewi di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (4/9/2012) berakhir ricuh.
Keluarga korban yang menyimpan dendam kepada terdakwa Heru Hendriyanto langsung mengejarnya dan menghadiahi bogem mentah usai sidang.
Sebuah pukulan dari seorang pria yang diketahui sebagai sepupu korban mendarat telak di wajah Heru saat meninggalkan ruang sidang menuju sel tahanan PN Denpasar. Melihat kejadian ini, polisi segera mengamankan Heru untuk menghindari amukan keluarga yang lebih besar. Heru yang tak lain adalah sopir pribadi korban tidak bereaksi terhadap pukulan ini dan hanya menatap dingin keluarga korban.
Ibu korban Ni Luh Ayu Sri Mahayoni (istri Purnabawa), Ketut Resika juga tak kalah emosi dengan mencaci maki pelaku pembunuhan putrinya. Bahkan, karena tak kuat menahan emosi, Resika menangis histeris hingga terlentang di lantai.
Sementara sebelum kericuhan terjadi, sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari keluarga korban yakni Komang Arianto (adik tiri Purnabawa), Wayan Ratnawati (kakak kandung), dan Made Rata (sepupu).
Pasutri Heru dan Anita yang merupakan otak pembunuhan dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dalam dakwaan primer dengan ancaman hukuman mati. Seperti diberitakan, pertengahan Februari lalu keluarga Made Purnabawa yang tinggal di perumahan Kampial Residence dibunuh secara sadis oleh sopirnya, Heru dibantu istri dan rekan-rekannya. Setelah dihabisi, Made Purnabawan, istri, dan anaknya kemudian dibuang di sebuah jurang di Kabupaten Jembrana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.