Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Masyarakat Jangan Segan Laporkan Percaloan CPNS

Kompas.com - 03/09/2012, 22:54 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, meminta masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan dugaan praktik percaloan penerimaan calon PNS, khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu disampaikan Denny Indrayana dalam jumpa pers usai menginterogasi dua PNS di lingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung, yang diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan calon PNS, Senin (3/9/2012) di Bandar Lampung.

"Melalui media massa, dalam kesempatan ini saya mengajak masyarakat yang melihat atau menjadi korban percaloan, agar mengadu ke Kemenhukham. Kami akan menindaklanjutinya secara fair dan saksi pelapor akan kami lindungi," ujar Denny.

Kasus percaloan penerimaan CPNS yang kini ditangani langsung Denny Indrayana, melibatkan dua oknum PNS di lingkungan Kanwil Kemenhukham Lampung. Kedua pelaku, berinisial IS dan AA, mengumpulkan uang Rp 805 juta dari tujuh korbannya.

Denny mengaku tidak akan memberi toleransi kepada pelaku praktik percaloan CPNS ini. Para PNS yang menjadi calo terancam sanksi disiplin, dan juga sanksi pidana.

"Sementara orang yang telah diloloskan juga akan kami usut. Sekalipun itu terjadi lama, di tahun 2010 misalnya. Kalau terbukti, mereka akan kami pecat," ucap Denny.

Ia mengatakan, selalu memantau aduan praktik percaloan penerimaan calon PNS baik melalui aduan langsung ke Twitter, pesan singkat, Blackberry Messenger, maupun laporan media massa.

Dalam berbagai kesempatan berkeliling berbagai daerah di Indonesia, Denny juga tidak segan memberikan kontak personalnya, baik nomor telepon seluler maupun PIN Blackberry kepada publik, demi memudahkan penerimaan aduan dari masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com