Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emir: Saya Tanya Panda, Ini dari Miranda, Ya?

Kompas.com - 03/09/2012, 16:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengakui adanya pembagian cek perjalanan pada Juni 2004 atau sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004. Pembagian cek untuk anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan berlangsung di ruangan kerja Emir yang menjabat Ketua Kelompok Fraksi sekaligus Ketua Komisi IX saat itu.

Menurutnya, saat pembagian cek berlangsung, ia menduga berkaitan dengan pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI 2004. Hal itu disampaikan Emir saat bersaksi dalam persidangan kasus suap cek perjalanan dengan terdakwa Miranda S Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/8/2012).

Kesaksian itu disampaikan Emir saat menjawab anggota majelis hakim yang bertanya apakah ia sempat berpikir bahwa cek perjalanan terkait seleksi DGS BI.

"Iya (terkait), makanya ke Pak Panda (Nababan) pun saya bilang 'Ini dari Miranda ya?'," ujar Emir.

Saat itu, Panda menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan. Meski Panda mengatakan cek itu bukan dari Miranda, kata Emir, ia merasa tidak bisa menerima pemberian yang disebutnya "uang tidak benar" tersebut.

Emir pun mengembalikan kepada Panda Nababan sejumlah cek perjalanan yang diterimanya dari bendahara fraksi saat itu, Dudhie Makmun Murod.

Menurut Emir, saat membagikan cek perjalanan di ruangannya, Dudhie Makmun Murod berkata bahwa cek itu merupakan "upah capek" atas kerja mereka mengusung Miranda sebagai DGS BI 2004. Saat itu, kata Emir, anggota Komisi IX asal Fraksi PDI Perjuangan mendapatkan perintah untuk memenangkan Miranda.

Sebelum fit and proper test, menurut Emir, Fraksi PDI Perjuangan telah bertemu dengan Miranda di Hotel Dharmawangsa. Dalam pertemuan tersebut, katanya, Miranda menyampaikan visi dan misinya, serta apa yang akan dilakukan Miranda jika terpilih sebagai DGS BI. Selain pertemuan Dharmawangsa, Fraksi PDI Perjuangan juga mengadakan rapat kelompok fraksi (poksi) yang menjadi agenda konsolidasi pemenangan Miranda.

Rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, tersebut tidak diikuti Miranda. Saat bersaksi dalam persidangan sebelumnya, anggota DPR 1999-2004 asal Fraksi PDI Perjuangan, Agus Condro mengaku mendengar dalam rapat poksi tersebut, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Miranda bersedia menyiapkan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta.

Saat ditanya soal janji pemberian uang oleh Miranda ini, Emir yang juga mengaku ikut dalam rapat poksi itu mengaku tidak mendengar pernyataan Tjahjo Kumolo yang menyebut demikian.

"Enggak ada. Saya Ketua Poksi yang merangkap Ketua Komisi. Saya biasanya bawa rekaman. Semua pembicaraan saya tahu, saya ingat, dan mohon maaf Pak Tjahjo itu pasif orangnya, yang aktif Pak Panda," ujar Emir.

Menanggapi kesaksian Emir ini, Miranda tidak mengungkapkan keberatannya.

Adapun, Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan dirinya sebagai DGS BI 2004. Miranda bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri, memberi cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar melalui Ari Malangjudo kepada  anggota DPR 1999-2004, antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI-P), dan Endin Soefihara (Fraksi PPP).

Cek Perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

    Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

    Nasional
    Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

    Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

    Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

    Nasional
    PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    Nasional
    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com