Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Rumah yang Dibakar Bertambah

Kompas.com - 02/09/2012, 17:46 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

SAMPANG, KOMPAS.com -- Jumlah Bangunan warga Syiah yang dibakar warga anti-Syiah, di Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang dan Desa Karang Gayam Kecamatan Omben, Sampang, kini bertambah menjadi 47 unit. Sebelumnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Hadiatmoko, setelah mengunjungi lokasi kejadian, Minggu (26/8/2012) lalu, menyebutkan rumah yang dibakar sebanyak 37 unit.

Penambahan jumlah rumah yang dibakar setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian. Kapolres Sampang AKBP Solehan menyampaikan hal itu kepada Sekretaris Polisi Nasional (Kompolnas) Brigjen Nasser Amir, saat melakukan pemantauan bekas lokasi bentrokan, Sabtu (1/9/2012) kemarin.

Bangunan yang terbakar tersebut meliputi rumah, mushala, kandang, serta kamar mandi. Bangunan itu pula berada di 20 titik kebakaran. Bangunan tersebut ada yang sudah rata dengan tanah, dan ada pula yang masih tersisa, meskipun hanya tinggal separuh.

Dijelaskan Solehan, bangunan tersebut pula semi permanen yang terbuat dari gedek, papan kayu dan ada pula yang separuhnya gedung. Total kerugian akibat kejadian ini masih belum dikalkulasi.

Namun menurut Ummi Kulsum, istri Tajul Muluk, pimpinan Syiah Sampang, kerugian yang dialami warganya diklaim mencapai Rp 4 miliar.

"Jangan hanya dilihat bangunannya saja, tetapi kerugian yang lain juga perlu dihitung seperti isi rumah, ijazahnya anak-anak, ternak warga, dan sebagainya," katanya kepada Kompas.com, empat hari setelah dievakuasi ke penampungan.

Sebelumnya, peristiwa kerusuhan ini menyebabkan satu korban tewas bernama Hasyim alias Pak Hamamah, setelah mengalami luka bacok di leher, perut dan paha. Satu korban hingga kini masih kritis di rumah sakit dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com