Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Akan Periksa Hakim Lilik

Kompas.com - 29/08/2012, 10:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembangkan penyidikan kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang ke arah dugaan keterlibatan majelis hakim selain Kartini Marpaung.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, tidak tertutup kemungkinan KPK memeriksa semua majelis hakim yang menangani perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Gerobokan, Jawa Tengah, itu. Pemeriksaan juga termasuk hakim Lilik Nurnaeni yang dipindahkan ke Pengadilan Negeri Tondano sebelum peristiwa suap terjadi.

"Bisa jadi termasuk sampai ke Bu Lilik yang sudah dipindahin itu. Tidak tertutup kemungkinan akan diperiksa sepanjang ada keterangan-keterangan yang memerlukan klarifikasi dari dia karena dia dulu juga satu tim kan," kata Busyro di Jakarta, Selasa (28/8/2012).

Hakim Lilik menjadi ketua majelis hakim yang semula menangani perkara korupsi pemeliharan mobil dinas tersebut. Sebulan yang lalu, Lilik dipindahkan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang (PN Tipikor Semarang) karena terkena sanksi disiplin. Posisinya kemudian digantikan oleh Hakim Pragsono. Pemindahan Lilik tersebut berdasarkan hasil investigasi Komisi Yudisial.

Lembaga pengawas eksternal kehakiman itu menemukan ada empat hakim yang membebaskan terdakwa korupsi di Semarang. Pembebasan itu diduga bernuansa suap. Adapun keempat hakim yang dimaksud KY adalah hakim karier Lilik, dan tiga hakim ad hoc, yakni Lazuardi Tobing, Kartini Marpaung, dan Asmadinata. Mereka dianggap melanggar kode etik dan perilaku hakim.

Busyro mengakui, kasus suap di PN Tipikor Semarang yang berawal dari operasi tangkap tangan itu sebagai hasil kerja sama KPK dengan KY. "Sinergi ini menjadi menarik dan itu menjadi pola kami. Sinergi dengan penegak hukum yang lain pun menjadi penting," ujarnya.

Kasus dugaan penyuapan ini berawal saat Kartini tertangkap di halaman Pengadilan Negeri Semarang pada 17 Agustus 2012. Dia ditangkap bersama hakim Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono dan Sri Dartuti. Heru diduga sebagai perantara yang menghubungkan Kartini dengan Sri, pihak yang diduga menyuap Kartini. Sri adalah adik M Yaeni, anggota DPRD Grobokan yang menjadi terdakwa.

Kemarin, majelis hakim tipikor yang dipimpin Prasogno menjatuhkan vonis dua tahun lima bulan kepada Yaeni. Terkait Sri Dartutui, Yaeni membantah menyuruh adiknya itu menyuap Kartini. Kemarin, KPK memeriksa Hakim Asmadinata dan Pragsono sebagai saksi untuk Kartini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com