Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rois Diyakini Jadi Tersangka Kasus Sampang

Kompas.com - 28/08/2012, 17:25 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

SAMPANG, KOMPAS.com - Satu tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polisi pada peristiwa kerusuhan pengikut Syiah dengan warga yang mengaku pengikut Sunni, di Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran, Kabupaten Sampang pada Ahad (25/8/2012) kemarin, berinisal 'R'.

Iklil, kakak kandung Tajul Muluk, pimpinan Syiah Sampang yang sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sampang meyakini R sebagai Roisul Hukama. Iklil juga adalah kakak kandung Roisul Hukama. Mereka seluruhnya delapan bersaudara, Iklil adalah putra sulung, Tajul anak ke dua, dan Roisul anak ketiga. Di bawah mereka masih ada Fatima, Ummu Hanik, Budur, Ummu Kulsum, dan Ahmad.

Menurut Iklil, ditetapkannya Rois -demikian ia biasa disapa- sebagai tersangka, diharapkan bisa diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sebab, Iklil meyakini tindakan adik kandungnya itu, sudah bertentangan dengan hukum. "Terlepas dia adalah saudara saya, Polisi harus tetap bersikap tegas untuk mengadili Rois," katanya, Selasa (28/8/2012) saat ditemui di lokasi pengungsian.

Ditambahkan Iklil, jika Rois tidak diberi sanksi tegas maka sama saja aparat membenarkan tindakan adiknya itu. "Nanti dia bisa saja melakukan hal serupa yang sudah merugikan orang banyak," ungkap Iklil.

Diakui Iklil, Rois adalah sosok adik yang keras kepala di antara saudara-saudaranya. Waktu Rois masih berusia 12 tahun, ke mana-mana sudah sering membawa celurit. Saat ditegur, Rois selalu marah. "Kalau Rois sudah punya kemauan, siapapun tidak bisa melarangnya. Termasuk bapak dan ibu sendiri," kenangnya.

Kerasnya sikap Rois juga terlihat saat ibunya, Ummah (26) menjadi korban kerusuhan Minggu kemarin. "Ibu sedang dirawat di rumah sakit, tapi dia tidak datang menyambangi walau sebentar," ucapnya.

Sementara ini, Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Tujuh orang sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang. Belum ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com