Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Polsek di Lobar Masuk Polres Mataram

Kompas.com - 28/08/2012, 09:49 WIB
Khaerul Anwar

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungsari, Narmada dan Lingsar, yang semula masuk dalam wilayah administrasi Kepolisian Lombok Barat (Lobar), kini masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Alasannya, dari aspek koordinasi, organisasi dan geografis, warga di tiga Polsek lebih efektif dan efisien mengurus kepentingannya.

"Masuknya tiga Polsek itu diresmikan tanggal 6 September mendatang. Operasional pelayanan administrasi tetap dilakukan di tiga Polsek itu, cuma rentang kendalinya tiga Polsek itu berada di Polres Mataram," ujar Ajun Komisaris Besar, Sukarman Hussain, Kabid Humas Polda NTB, Selasa (28/8/2012) di Mataram.

Beradanya tiga polsek itu di wilayah hukum Polres Mataram, kata Sukarman Husaain, diharapkan meningkatkan pelayanan dan pengamanan lebih optimal. Pasalnya secara geografis, Polsek Gunungsari berada di utara Kota Mataram, sebagai batas wilayah kota dengan Lobar.

Begitu pun Polsek Narmada dan Lingsar masing-masing di arah timur dan timur laut kota Mataram, berbatasan langsung dengan kota Mataram. Sedang Kantor Polres Lobar berada di Desa Jembatan Kembar, relatif jauh dari lokasi tiga Polsek tadi (sekitar 20 km), jika warga di tiga Polsek itu mengurus keperluannya ke Kantor Polres Lobar, mereka harus melewati Kota Mataram.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com