Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemda yang Tak Mau Pindahkan Guru-gurunya..."

Kompas.com - 24/08/2012, 14:11 WIB
Ali Sobri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengaku sudah mengambil tindakan untuk mengatasi kekurangan guru di daerah. Melalui surat keputusan bersama (SKB) oleh lima kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), pemerintah mengklaim sudah mencari solusi untuk pendistribusian guru.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, menyebutkan, SKB sudah diedarkan jauh-jauh hari sebelum sejumlah daerah mengeluhkan kekurangan guru sekolah dasar (SD) belakangan ini.

"Tingkat satuan pendidik di daerah ini belum mengindahkan SKB tersebut. Harusnya pendistribusian guru itu sudah mampu ditangani di daerah masing-masing," ujar Sumarna kepada Kompas.com, Jumat (24/8/2012).

Dalam keputusannya, SKB tersebut memuat aturan bahwa daerah memiliki otonomi dalam pendistribusian guru di wilayahnya masing-masing. Menurut Sumarna, daerah tidak memperhatikan aturan tersebut.

"Daerah tidak mau memindahkan guru-gurunya. Guru di kota itu banyak yang mengalami kelebihan, jadi harus siap dipindahkan ke desa, ke sekolah yang jumlah pengajar mengalami kekurangan,” imbuhnya.

Menurutnya pula, pemenuhan kebutuhan guru juga dapat dilakukan dengan perbaikan data kebutuhan guru di setiap satuan pendidik di daerah. Data tersebut kemudian bisa dicocokkan dengan pemetaan jumlah guru yang dimiliki kementerian.

“Jika sudah diketahui, analisanya jadi lebih mudah, tinggal nanti daerah bisa mendistribusikan guru-guru ke daerah yang membutuhkan,” katanya lagi.

Belakangan ini, sejumlah daerah di nusantara mengeluhkan kekurangan guru SD, terutama di daerah terpencil, dan jumlah kekurangannya mencapai angka ribuan. Data pendistribusian guru juga masih kusut dan belum ada pembaruan kebutuhan guru di masing-masing daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com