MERAUKE, KOMPAS.com- P enambangan pasir liar di kawasan pantai Mbuti Merauke , Papua, terus terjadi meskipun dilarang. Kondisi itu semakin merusak lingkungan dan memperparah abrasi di ka wasan pantai.
Dari pantauan Kompas di lapangan pada Rabu (22 /8/2012) di Pantai Mbuti, penambangan itu dilakukan secara terbuka dan terang-terangan. Beberapa truk-truk pengangkut pasir berada di pantai Mbuti. Beberapa orang penambang terlihat menggali dan memasukan pasir ke dalam bak truk.
Menurut Kristianus Gebze (44), warga menambang pasir pantai karena tidak memiliki pekerjaan lain untuk sumber penghasilan. Alasannya, menjadi nelayan tradisional yang hanya bisa menjaring udang di bibir laut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Ia mengaku sesekali juga ikut menambang pasir. Meskipun pernah ditangkap petugas Satpol Pamong Praja (PP) namun ia mengaku tidak jera. Satu rit pasir pantai harganya berkisar Rp 500.000. "Permintaan pasir pantai ini tinggi untuk bangun rumah dan lainnya, ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.