Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Kediri: Ada Tindakan di Luar Ketentuan dalam Penggerebekan

Kompas.com - 22/08/2012, 03:57 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com — Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Kasero Manggolo mengakui ada tindakan berlebihan anak buahnya saat melakukan operasi penggerebekan narkoba yang berujung salah tangkap, Minggu (19/8/2012) lalu. Oleh sebab itu, pihaknya akan bertanggung jawab penuh terhadap kesalahan tersebut.

"Saat penggeledahan, memang ada hal-hal yang di luar dari ketentuan yang ada," kata Ajun Komisaris Besar Kasero Manggolo dalam konferensi pers terkait kasus salah tangkap yang digelar di Mapolsek Kandat, Rabu (22/8/2012) malam.

Kasero Manggolo mengatakan, anggota yang terlibat dalam penggerebekan rumah milik Mintoro (34), warga Kandat, dan berujung salah tangkap tersebut berjumlah 8 personel. Para petugas itu kini menurutnya telah diserahkan ke Ditpropam Polda Jawa Timur untuk dilakukan penindakan sesuai aturan.

Sementara terhadap korban Mintoro, polisi akan menanggung seluruh pengobatan hingga luka yang dideritanya sembuh total. Kerugian material atau kerusakan yang ditimbulkan akibat penggerebekan itu juga akan dilganti.

Kasero Manggolo menyampaikan permintaan maaf terhadap korban dan segenap warga atas kejadian yang dianggapnya musibah ini. Namun, ia menolak dituding telah menyalahi prosedur dalam penangkapan itu. Menurutnya, polisi telah melaksanakannya sesuai prosedur yang ada.

"Hanya saja, mungkin petugas waktu itu terlalu bersemangat karena telah mendapatkan 47.000 butir narkoba lalu ingin menangkap bandarnya," tegasnya.

Kronologi penggerebekan tersebut, menurut mantan Kapolres Bangkalan ini, bermula dari penangkapan 6 tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti awal sebanyak 47.000 butir narkoba. Salah satu tersangka, Didik, memberikan informasi kepada petugas bahwa barang tersebut berasal dari Heru alias Keteng, seorang bandar besar.

"Tersangka Didik ini yang menunjuk rumah korban. Saat ini kita sedang dalami pemeriksaan lanjut terhadapnya," imbuh Kasero.

Sebagaimana diberitakan, Minggu (19/8/2012) pagi, sejumlah polisi melakukan penggerebekan terhadap seorang pengedar narkoba di desa tersebut. Namun, penggerebekan itu ternyata salah sasaran dan korban telanjur menderita luka dan kerugian materiil. Akibatnya, warga desa yang marah menyandera para polisi itu.

Negosiasi pembebasannya berjalan alot dan baru empat jam kemudian polisi dibebaskan dengan syarat meminta maaf secara terbuka di hadapan para warga yang sudah berkerumun di depan rumah Mintoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com