Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Padang Adukan Dugaan Penganiayaan Terhadap Narapidana

Kompas.com - 16/08/2012, 15:21 WIB
Ingki Rinaldi

Penulis

PADANG, KOMPAS.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Kamis (16/8) mengadukan dugaan tindak penganiayaan terhadap narapidana berinisial S (23). Pengabdi Bantuan Hukum LBH Padang, Arief Paderi mengatakan dugaan penganiyaan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada 14 Agustus lalu.

Keluarga S dengan didampingi LBH Padang melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polres Sijunjung, kata Arief. Ia menambahkan, S merupakan seorang terpidana kasus pembunuhan sejak 2009 dengan hukuman selama enam tahun.

Menurut Arief, dugaan penganiayaan bermula saat S disangka menggunakan telepon genggam. "Karena diduga melakukan pelanggaran aturan dalam LP ini, S kemudian digiring dan diinterogasi yang diduga dengan kekerasan, ujar Arief.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Sumarni Alam saat dihubungi mengatakan, persoalan itu telah diselesaikan antara pihak LBH Padang, Komnas HAM perwakilan Sumbar, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan LP Muaro Sijunjung, dan Kalapas Muaro Sijunjung. "Itu bukan pemukulan dan juga bukan penganiayaan karena yang bersangkutan menggunakan telepon genggam dan saat ketahuan dibuang ke dalam kloset, "katanya.

Ia mengatakan yang diduga sebagai penganiayaan ialah emosi sesaat yang meledak dari petugas. Karena satu orang petugas bertanggung jawab untuk sekitar 60 orang narapidana, jadi terkadang karena terlalu capek jadi mudah terpancing emosi, kata Sumarni.         

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com