Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Komplotan Dibekuk Polisi

Kompas.com - 16/08/2012, 05:58 WIB

Jakarta, Kompas - Pelaku sindikat pencurian sepeda motor dibekuk kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya. Di Kabupaten Tangerang, Banten, pelakunya bekerja secara berkelompok dan juga bekerja sama dengan kelompok lain untuk menjual hasil curiannya. Sementara itu di Jakarta Utara, seorang pelaku pencuri sepeda motor berusaha membawa kabur sepeda motor seorang pemilik warung kelontong, tetapi aksinya dipergoki warga.

Di Kabupaten Tangerang, setidaknya ada sepuluh tersangka pencuri sepeda motor yang selama dua tahun ini beraksi dibekuk Polsek Kelapa Dua, Tangerang. Mereka terdiri atas dua kelompok berbeda, yakni kelompok pertama terdiri atas Sl, Hm, Jm, ES, dan Am. Adapun kelompok kedua terdiri atas YS, Ms, MA, Sh, dan Bd.

Kepala Polsek Kelapa Dua Komisaris Raden Bagoes Wibisono, Rabu (15/8), mengatakan, dari sepuluh tersangka yang sudah ditangkap, itu masih ada satu pelaku yang buron.

Tertangkapnya kesepuluh tersangka itu berawal dari informasi masyarakat.

Terencana

Meski terencana, seorang pencuri sepeda motor, UA (38), gagal membawa kabur sepeda motor curiannya di Cilincing, Jakut. Ia dipergoki warga saat beraksi.

UA yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini memulai aksinya dengan mencuri kunci sepeda motor pemilik warung kelontong, Sunarto (38), di daerah Cilincing. Saat itu kunci masih tertancap di lubang kunci sepeda motor yang diparkir di depan warung korban.

Dua pekan kemudian, pelaku nongkrong lagi di warung korban dan kembali melihat sepeda motor yang diincarnya diparkir di depan warung itu. Dengan cukup hati-hati, pelaku mendorong sepeda motor itu menjauh dari warung. Namun, belum sempat menghidupkan mesin sepeda motor curiannya, ia kepergok warga setempat yang langsung memukulinya. (MDN/CAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com