Jakarta, Kompas
Di Kabupaten Tangerang, setidaknya ada sepuluh tersangka pencuri sepeda motor yang selama dua tahun ini beraksi dibekuk Polsek Kelapa Dua, Tangerang. Mereka terdiri atas dua kelompok berbeda, yakni kelompok pertama terdiri atas Sl, Hm, Jm, ES, dan Am. Adapun kelompok kedua terdiri atas YS, Ms, MA, Sh, dan Bd.
Kepala Polsek Kelapa Dua Komisaris Raden Bagoes Wibisono, Rabu (15/8), mengatakan, dari sepuluh tersangka yang sudah ditangkap, itu masih ada satu pelaku yang buron.
Tertangkapnya kesepuluh tersangka itu berawal dari informasi masyarakat.
Meski terencana, seorang pencuri sepeda motor, UA (38), gagal membawa kabur sepeda motor curiannya di Cilincing, Jakut. Ia dipergoki warga saat beraksi.
UA yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini memulai aksinya dengan mencuri kunci sepeda motor pemilik warung kelontong, Sunarto (38), di daerah Cilincing. Saat itu kunci masih tertancap di lubang kunci sepeda motor yang diparkir di depan warung korban.
Dua pekan kemudian, pelaku