Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kapolsek Bantah Paksa Aborsi

Kompas.com - 15/08/2012, 12:08 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan Kepala Polsekta Ujung Tanah, Ajun Komisaris Polisi (AKP) KHL membantah tuduhan penganiayaan dan pemaksaan aborsi yang dialamatkan kepada dirinya, oleh seorang wanita bernama NRM yang mengaku sebagai kekasih gelap KHL. Bahkan, perwira polisi yang kini bertugas di bidang rehabilitasi Propam Polda ini berupaya menyuap wartawan agar menghentikan pemberitaannya.

"Jangan ki percaya semua omongannya NRM. Semuanya itu tidak benar. Lagian juga sudah tidak ada masalah, karena sudah diselesaikan di secara damai di Polsekta Tallo. Saya minta tolong dek, diberhentikan mi beritanya. Nanti saya titip uang pembeli pulsa," kata KHL kepada Kompas.com via telepon genggam, Selasa (14/8/2012) malam kemarin.

Sebelumnya, beberapa kali Kompas.com berupaya mengonfirmasi tuduhan NRM dengan mencoba menemuinya di ruang kerjanya di lantai 1 markas Polda Sulsel, namun KHL tak berhasil ditemui. Bahkan, nomor telepon KHL tidak diketahui oleh rekan-rekannya, karena ia sering gonta-ganti nomor telepon selular.

Belakangan, KHL mencari tahu nomor telepon wartawan nasional maupun lokal yang memuat pemberitaan tersebut dan menghubunginya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Chevy Achmad Sopari yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku, pihaknya sedang menyelidiki kasus yang melibatkan anggotanya.

Hanya saja, dalam laporan NRM di Polsekta Tallo terkait kasus penganiayaan yang menimpa dirinya. "Dari keterangan yang kami dapat dari Polsekta Tallo, NRM bertengkar dengan KHL. Malah NRM sempat merusak motor yang dikendarai KHL. Kerusakan motor tersebut diketahui oleh istri KHL, sehingga ia mendatanginya dan memukul NRM. Kalau mengenai aborsinya, saya belum tahu. Tapi kami terus selidiki kasusnya. Yang jelas, anggota Polri tidak dibenarkan beristri dua apalagi berselingkuh dan dilaporkan," kata mantan Kepala Polres Takalar ini.

Sebelumnya telah diberitakan, KHL tersandung sebuah kasus perselingkuhan dan ia dituduh pernah meminta pasangan gelapnya itu menggugurkan kandungan dari wanita warga Jalan Sunu, Makassar itu. Kasus ini terungkap, setelah NRM melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polsekta Tallo, Jumat lalu (10/8/2012).

Dalam laporannya, NRM dianiaya KHL setelah dua tahun lebih menjalin hubungan gelap dan layaknya suami istri dan diketahui oleh istri KHL. Akibatnya, terjadi pertengkaran, penganiayaan dan perusakan motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com