PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pontianak berencana membongkar rumah dan toko di Pasar Flamboyan, setelah Hari Raya Idul Fitri. Peringatan pertama hingga ketiga sudah diberikan kepada pemilik rumah dan toko.
Awalnya, rumah dan toko akan dibongkar oleh Pemkot Pontianak pada Juni lalu.
Wali Kota Sutarmidji, Jumat (10/8/2012), mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada para pemilik ruko mengenai rencana itu.
"Saya menghimbau pemilik ruko untuk membongkar sendiri, tetapi kalaupun tak mau membongkar, nanti petugas dari Pemkot akan membongkarnya," ujar Sutarmidji.
Menurut Sutarmidji, ruko itu hanya memiliki hak guna bangunan, dan izinnya sudah habis sejak 2008 lalu. Pemerintah Kota kemudian akan membongkarnya, karena sudah tak layak huni dan akan menata ulang. Selama ini, kawasan Pasar Flamboyan selalu terkesan kumuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.