Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kalbar Setujui Pemekaran Sanggau

Kompas.com - 08/08/2012, 09:17 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com- DPRD Kalimantan Barat menyetujui usul pemekaran dua daerah otonom baru dari Kabupaten Sanggau. Draf usulan yang sudah disetujui diserahkan kepada Gubernur Kalbar untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri dan DPR.

Ketua Komisi A DPRD Kalbar Retno Pramudya, Rabu (8/8/2012), mengatakan, persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna DPRD Kalbar Selasa sore kemarin.

Kabupetan Sanggau akan dimekarkan menjadi Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Tayan. "Usulan itu sudah dikaji dalam beberapa tahap oleh DPRD sebelum disetujui," ujar Retno.

Kabupaten Sekayam Raya meliputi Kecamatan Entikong, Sekayam, Beduai, Kembayan, dan Moyan. Sedangkan Kabupaten Tayan meliputi Kecamatan Tayan, Tayan Hilir, Batang Tarang, Sosok, Meliau, dan Sentoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com