Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Melupakan Pulau Makian

Kompas.com - 07/08/2012, 22:09 WIB

Oleh Bambang Setiawan, Anung Wendyartaka, dan Budiawan Sidik Arifianto

KOMPAS.com - Pagi mulai menghangat ketika kapal Aksar Saputra melaju perlahan ke arah Pulau Makian. Di atas kapal berpenumpang 400 orang ini, Musadah berdiri menatap puncak gunung yang menjadi pulau-pulau, yang muncul dari permukaan laut sepanjang perjalanan. Matanya menyiratkan kerinduan.

Seperti halnya orang-orang lain di kapal itu, menjelang puasa Ramadhan seolah ada panggilan bagi Musadah (26) untuk pulang ke Pulau Makian, berziarah ke kuburan nenek moyangnya. Di sana tertulis sejarah hidupnya, menetes guratan marga di namanya. Pemuda yang baru saja menyelesaikan kuliahnya di Ternate ini tidak lahir di sana, tetapi kaitan sejarah telah membuatnya setia pulang ke kampung marganya di Tahane, Makian.

Orangtuanya adalah salah satu penduduk Pulau Makian yang ikut mengungsi ketika pemerintah menetapkan pulau itu tidak layak huni karena bahaya letusan Gunung Kie Besi. Pada tahun 1975 terbit surat keputusan bersama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Utara dan Direktorat Geologi yang memerintahkan penduduk Pulau Makian pindah ke wilayah Kao (kini Malifut) di Halmahera Utara. Pulau Makian dinyatakan tertutup karena diperkirakan akan terjadi letusan dahsyat dari Gunung Kie Besi pada tahun itu.

Sejak itu terjadi gelombang pengungsian ke Kao serta wilayah sekitar Halmahera Selatan, Ternate, dan Tidore. Setelah gejolak Gunung Kie Besi reda dan tanda-tanda letusan tidak terjadi, perlahan sebagian pengungsi kembali ke kampung halaman, tempat sumber kehidupan mereka berada. Mereka yang hidup dari perkebunan pala, kenari, kakao, dan cengkeh kembali ke Makian untuk menggarap lahan dan menetap di sana.

Ratusan tahun lalu

Jika ditelisik, gelombang pengungsian penduduk Pulau Makian sebenarnya sudah terjadi sejak ratusan tahun lalu. Ketika tahun 1760 Gunung Kie Besi meletus, sekitar 5.000 orang mengungsi ke Ternate. Sekitar 100 tahun kemudian, pada letusan tahun 1861, juga terjadi pengungsian sekitar 6.000 orang ke Pulau Moti. Letusan besar berikutnya pada 29 Juli 1988 membuat semua warga Pulau Makian diungsikan ke pulau-pulau sekitarnya.

Makian sesungguhnya adalah pulau gunung api yang muncul ke permukaan. Makian dikenal juga sebagai Gunung Kie Besi atau Wakiong, merupakan gunung api yang sangat berbahaya bagi masyarakat yang bermukim di lereng atau kaki gunungnya. Secara keseluruhan, gunung dengan tinggi 1.300 meter di atas permukaan laut itu masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB) I. KRB I menandakan seluruh Pulau Makian berpotensi terlanda banjir lahar dan kemungkinan perluasan awan panas. Selain itu, kawasan ini rawan terkena lontaran material jatuhan berupa hujan abu dan batu pijar.

Daerah yang masuk dalam KRB I memiliki rentang jarak sekitar 7 kilometer dari titik puncak gunung sehingga jika sewaktu-waktu aktivitas Kie Besi meningkat, semua penduduk di Pulau Makian harus diungsikan ke luar pulau. Dalam catatan sejarah, letusan gunung ini sudah membunuh lebih dari 5.000 jiwa sejak tahun 1550.

Berpenduduk sedikit

Dalam jajaran wilayah kepulauan Maluku Utara, Pulau Makian termasuk pulau berpenduduk terkecil dengan diameter pulau hanya sekitar 10 kilometer dan luas 113,12 kilometer persegi. Penduduknya, menurut catatan Badan Pusat Statistik (2010), berjumlah 12.394 jiwa. Meski sedikit, peranannya dalam membentuk sistem sosial di Maluku Utara sangat besar.

Sebaran penduduk akibat gejolak Gunung Kie Besi membuat etnis Makian tersebar secara luas di seluruh kepulauan Maluku Utara. Jumlah etnis Makian mencapai 9,1 persen dari penduduk Maluku Utara, kedua terbesar setelah etnis Sula yang mencapai 9,5 persen.

Di Ternate dan Halmahera Selatan, orang Makian juga menjadi warga pendatang terbesar dibandingkan dengan etnis-etnis lain. Pengaruhnya sangat signifikan baik dalam pemerintahan maupun kehidupan sosial. Orang Makian dikenal memiliki keuletan dalam berusaha atau meraih pendidikan sehingga jajaran birokrasi pemerintahan banyak diisi oleh orang Makian. Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn adalah orang yang berasal dari Makian.

Sejak letusan besar tahun 1988, kesatuan sosial di Pulau Makian menjadi masyarakat dengan status mengambang, antara diakui dan tidak. Setelah letusan, mereka dilarang untuk kembali bermukim di sana. Namun, perlahan-lahan, para pengungsi diam-diam kembali menetap di sana.

”Bahkan, setelah 2-3 bulan, mereka sudah ada yang kembali ke sini. Kalau ada patroli polisi turun dari kapal, mereka lari ke hutan, bersembunyi ke gunung. Begitu polisi pergi, mereka keluar lagi,” ungkap Ahmad Haji Agil, Kepala Desa Sumsuma, Kecamatan Pulau Makian.

Pemerintah daerah sepertinya sulit melarang kembalinya para pengungsi yang telah turun-temurun mengolah perkebunan dan hidup dari tanah leluhurnya. Meski demikian, pemerintah juga tidak memberikan legalitas sebagai warga.

Baru setelah 27 tahun sejak larangan 1975, pemerintah daerah akhirnya mencabut kembali surat perintah pengosongan tempat walaupun Direktorat Geologi tidak merekomendasikannya. Pada tahun 2002, pemerintah daerah Maluku Utara membentuk satu kecamatan baru, yakni Kecamatan Pulau Makian. Kecamatan ini kemudian dimekarkan menjadi dua kecamatan. Setelah tahun 2003, terbentuk daerah pemekaran baru, Halmahera Selatan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com