Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TN Manupeu Tanah Daru Sumba Dijarah

Kompas.com - 07/08/2012, 03:15 WIB

Waikabubak, Kompas - Taman Nasional Manupeu Tanah Daru di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, dijarah warga Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratunggae, Sumba Tengah. Lahan seluas sekitar 10 hektar di TN itu hancur. Penebangan liar ini diduga untuk pembangunan 100 unit rumah sangat sederhana yang diprogramkan pemerintah pusat bagi warga Sumba Tengah.

Penebangan liar dimulai awal Juni 2012 dipimpin Kepala Desa Mbilur Pangadu, Marthen Ndena. Sekitar 50 batang kayu yang ditebang telah diambil anggota Polres Sumba Barat sebagai barang bukti. Sebagian kayu yang ditebang telah dijual oleh kepala desa.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (TN) Wilayah II Sumba Yosef Nong di Waikabubak, Senin (6/8), mengatakan, Kepala Desa Mbilur Pangadu dan aparat desa beralasan, penebangan itu berada di luar TN Manupeu Tanah Daru. Namun, setelah tim teknis TN Wilayah II turun ke lapangan, penebangan justru berada dalam kawasan taman nasional.

”Sekitar 10 hektar taman nasional itu dijarah. Penebangan liar terjadi di sejumlah titik dengan kayu berdiameter 60-70 cm tanpa memperhatikan kerusakan taman nasional,”kata Nong.

Kayu-kayu itu dijual seharga Rp 10 juta–Rp 15 juta per kubik. Marthen Ndena mengaku, penebangan itu untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan rumah sederhana tahun anggaran 2012. Kecamatan Umbu Ratunggai mendapatkan 100 unit rumah. Bahan bangunan berupa semen, pasir, dan seng disediakan pengembang, tetapi kayu belum ada sama sekali. ”Penebangan dilakukan di luar taman nasional. Tidak ada pelanggaran dalam kegiatan itu,”kata Marthen.

Luas TN Manupeu Tanah Daru sekitar 87.000 hektar. Di dalamnya terdapat 127 sumber mata air, 10 burung endemik Sumba, dan 218 tumbuh-tumbuhan yang 31 jenis di antaranya termasuk endemik Sumba. Semua mata air mengalir ke daerah aliran Sungai Kambaniru di Sumba Timur yang menjadi proyek irigasi terbesar di Sumba.

Tokoh masyarakat Mbilur Pangadu, Umbu Manurara, berpendapat, kepala desa juga harus jadi tersangka. Polisi baru menetapkan tiga warga yang diajak kepala desa menebang kayu itu. (KOR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com