Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja Pakai Uang Mainan, Seorang Wanita Ditangkap

Kompas.com - 02/08/2012, 20:27 WIB
Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com -- Seorang penumpang Kapal KM Labobar tujuan Nabire, berinisial RL (39 tahun) ditangkap jajaran Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat. RL diringkus karena membelanjakan uang mainan di salah satu pedagang di area dermaga Manokwari.

Kapolres Manokwari AKBP Agustinus Suprianto Sik mengatakan penangkapan RL di dermaga didasarkan laporan pedagang buah-buahan yang merasa dirugikan. "Dia menggunakan uang mainan saat berbelanja. Dia diketahui membeli langsat dan durian,'' kata Agustinus, Kamis (2/8).

Menurut Kapolres, dalam aksinya pelaku menggunakan modus mencampur uang mainan dengan uang asli. Uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 disisipkan di tengah uang asli. "Separoh uang asli dan separoh uang mainan,'' ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, awalnya pedagang buah-buahaan bernama Atik Odek tidak merasa curiga saat pelaku RL menggunakan uang mainan lembaran sebesar Rp 100.000 dan Rp 50.000 untuk membeli durian dan langsat yang totalnya Rp 575.000.

Atik baru baru sadar telah tertipu RL setelah menghitung uang yang diserahkan pelaku, dimana pada bagian atas uang tertulis jelas "uang mainan".

Kapolres menegaskan, uang yang digunakan RL merupakan uang mainan, bukan uang palsu. Kriteria uang mainan dan uang palsu berbeda. "Ya, uang palsu itu uang yang mirip uang asli yang ada tulisan Bank Indonesia ,semua bentuk dan besarnya sama. Tapi, uang mainan ini ukurannya lebih kecil,'' tuturnya lantas menambahkan, pelaku bakal dijerat pasal penipuan.

Sementara itu saat diperiksa, RL mengaku tidak bisa membaca dan menulis. Uang mainan tersebut diperolehnya dari hasil jualan buah-buahan di Nabire bersama suaminya.

Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan 27 lembar uang mainan pecahan 100.000 dan 12 lembar pecahan 50.000, yang terselip di dalam dompet. Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga telah mengantongi pihak lain yang telah memberikan uang mainan itu kepada pelaku.

"Kita akan kembangkan, apa motivasinya menggunakan uang mainan ini. Pelaku saat ini masih diamankan di sel guna pemeriksaan lanjutan,'' ujar AKBP Agustinus Suprianto Sik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com