BONE, KOMPAS.com -- Dalam razia selama tiga hari, petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, telah berhasil memusnahkan ribuan jenis produk makanan kedaluarsa.
Umumnya, bahan makanan ini ditemukan di lapak pedagang di beberapa pasar tradisional maupun di sejumlah pusat perbelanjaan lainnya. Sejak hari pertama razia di pasar Palakka, BPOM berhasil memusnahkan 572 produk bahan makanan dari berbagai merek.
Sementara pada hari kedua, BPOM berhasil memunahkan 1.432 buah produk bahan makanan seperti susu, bumbu penyedap serta mi instan yang disita dari pasar Taccipi, Kecamatan Ulaweng. Dan di hari ketiga ini, Kamis (2/8/2012), BPOM menyisir sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Watampone, dan berhasil menyita sejumlah produk yang telah melewati batas waktu penggunaan.
Seperti yang terjadi di sebuah Alfamart di bilangan Jalan Letjend Sukawati, BPOM menemukan sejumlah bahan makanan seperti susu, cemilan serta bahan pemanis lainnya yang kedaluarsa. Bahan makanan yang basi ini kemudian dimusnahkan di tempat. Hal ini guna mencegah makanan berbahaya ini dikonsumsi oleh masyarakat
"Selama tiga hari ini sudah kita musnahkan tiga ribu lebih produk makanan," ujar Zohra, kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan, Kabupaten Bone.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan