PURWAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Purwakarta menyita 44.992 butir petasan dari sejumlah pedagang di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dalam razia sepekan terakhir. Sebanyak 108 pedagang dipanggil dan diberi imbauan untuk tidak menjual petasan lagi.
Kepala Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Rabu (1/8/2012), mengatakan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait dengan maraknya petasan. Selain bising, ledakan yang ditimbulkannya dinilai berbahaya.
"Mereka (pedagang) tak diproses untuk sementara, tetapi jika kedapatan menjual lagi, kami tak akan segan untuk menindak secara hukum," ujar Bahtiar.
Selain impor dari China, sebagian petasan yang disita adalah hasil produksi dari beberapa daerah di Jawa Barat bagian timur. Bahtiar menambahkan, jika ada pengepul dan produsen di wilayahnya, pihaknya juga akan menindaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.