Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Tak Mempan, Barang Kedaluarsa Tetap Dijual

Kompas.com - 31/07/2012, 10:43 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Razia penertiban barang-barang kedaluarsa seperti makanan dan minuman instant, bumbu dapur, susu dan kosmetik yang membahayakan kesehatan konsumen, tampaknya tak banyak digubris para pedagang. Sejumlah toko dan kios di sejumlah pasar tradisional di Polewali Mandar, Sulawesi Barat tetap saja memajang barang-barang berbahaya di tengah barang lainnya di toko atau kios mereka.

Teguran keras sampai penyitaan barang kedaluarsa tak membuat efek jera, para pedagang tetap saja berjualan meski mereka tahu risikonya menkonsumsi barang kedaluarsa. Razia barang kedaluarsa yang dilakukan petugas dinas perindag dan Polisi Pamongpraja di semua pasar tradisional Polewali Mandar sejak awal hingga akhir Ramadhan mendatang.

Menemukan aneka jenis makanan, minuman, bumbu dapur termasuk kosmetik kedaluarsa yang mengancam kesehatan konsumen jika terlanjur dikonsumsi. Di pasar sentral Pekkabata Polewali Mandar yang paling ramai dikunjungi warga Polewali Mandar misalnya, razia yang digelar petugas selama hampir dua jam menemukan aneka makanan dan minuman instant termasuk bumbu dapur, sirup dan kosmetik berbahaya ditemukan dijajajkan para pedagang di etalase toko mereka bercampur barang lain.

Para pedagang yang kedapatan berjualan barang berbahaya tersebut berlasan tidak tahu menahu jika barang yang mereka pajang di toko sudah tidak layak konsumsi. Langkah penyitaan barang kadaluarsa dan teguran keras agar pedagang tak berani memajang barang tak layak konsumsi di toko atau kiosnya, tak banyak mendapat perhatian pedagang, buktinya sejumlah toko dan kios tetap saja berjualan.

Beberpa toko dan kios bahkan kedapatan untuk kesekian kalinya petugas menemukan barang tak layak jual di pajang di tempat jualan mereka. Kabag perlindungan konsumen Dinas Perindag Polewali Mandar, Syahruddin mengatakan, pedagang yang kedapatan berjualan barang berbahaya langsung disita barangnya dan pemiliknya diberi teguran keras.

"Kita sita barangnya dan pemiliknya diminta melapor ke Petugas Perindag setempat," ujar Syahruddin. Namun cara ini dinilai sejumlah pedagang dan konsumen tak banyak membuat efek jera bagi para pedagang nakal. Hanya karena alasan tak ingin rugi, barang berbahaya tetap dipajang di toko mereka di sela-sela barang lainnya untuk menipu konsumen yang tidak teliti berbelanja.

Sejumlah warga berharap petugas bisa bertindak tegas bukan hanya sekedar menyita barang-barang kadaluarsa yang kedapatan dijual pedagang, tapi juga bisa mencabut izin usaha mereka jika pemerintah serius melindungi kepentingan dan keselamatan konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com