Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Pamekasan Sebar 400 Stiker Mobil Dinas

Kompas.com - 30/07/2012, 19:04 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, menyebar 400 stiker yang harus dipasang di mobil-mobil dinas. Stiker tersebut berisi informasi bahwa mobil dinas itu menggunakan BBM nonsubsidi atau Pertamax.

"Stiker harus dipasang di bagian depan dan belakang mobil sebelah kiri sehingga satu mobil dinas mendapatkan sebanyak dua lembar stiker," kata Kepala Bagian Sumbar Daya Alam Pamekasan Djumhari Gani, Senin (30/7/2012).   

Di Pamekasan, jumlah mobil dinas yang tersebar di tiap-tiap SKPD dan instansi pemerintahan lain, seperti kejaksaan negeri, pengadilan negeri, badan usaha milik negara, dan DPRD sebanyak 235 unit.

"Pejabat yang ketahuan mengisi BBM dengan menggunakan BBM bersubsidi akan diberi sanksi, termasuk petugas SPBU yang bertugas mengisi BBM," kata Djumhari Gani.

Ia mengemukakan bahwa Pemkab Pamekasan mengharuskan semua mobil dinas menggunakan bahan bakar minyak nonsubsidi alias Pertamax, mulai 1 Agustus 2012.

Menurut dia, kebijakan menggunakan Pertamax itu atas instruksi dari pemerintah pusat.

"Instruksi tentang penggunaan Pertamax pada semua mobil dinas ini sesuai dengan Inpres Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penghematan Energi dan Air," katanya.   

Instruksi Presiden itu selanjutnya ditindaklanjuti Bupati dengan menyebarkan surat edaran kepada tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Menurut Djumhari, ada tiga poin isi surat edaran yang disampaikan Bupati Pamekasan terkait dengan surat edaran tentang penghematan BBM dan penggunaan Pertamax atau BBM non-subsidi tersebut.

"Pertama, menginstruksikan penghematan energi dan air," kata Djumhari Gani.

Ia menjelaskan, dalam instruksi itu diterangkan bahwa penghematan air sesuai sebesar 10 persen, BBM 10 persen, dan listrik sebesar 20 persen.   

Saat ini, kata dia, pihak SDM Pemkab Pamekasan juga telah membentuk gugus tugas di tiap-tiap SKPD, dan mereka berkewajiban melaporkan rekening tagihan listrik, air, dan biaya operasional kendaraan dinas.

Yang kedua, Bupati meminta kepada tiap-tiap dinas agar setiap hari Jumat mereka menggunakan sepeda motor, bukan mobil dinas.   

Dalam surat ederan ketiga, pejabat pemkab yang diundang secara bersama-sama menghadiri acara kenegaraan ataupun tugas dinas di luar kota diminta agar berangkat secara berombongan dan tidak membawa mobil dinas masing-masing.

"Tujuannya jelas, untuk menghemat anggaran, karena kan sejak tanggal 1 Agustus nanti, semua mobil dinas harus menggunakan Pertamax," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com