JAKARTA, KOMPAS.com — Imparsial menilai kepolisian telah salah langkah ketika menerjunkan Brimob untuk menyelesaikan konflik agraria di Ogan Ilir, Jumat (27/7/2012). Kepolisian seharusnya menurunkan Reskrim bukan Brimob karena satuan tersebut sama halnya dengan militer dalam tubuh polisi.
"Harusnya kepolisian cukup turunkan Reskrim, bukan Brimob. Brimob itu, kan, sama dengan militernya kepolisian. Makanya mereka hadapi sasaran dengan langsung main tembak. Ya, jadinya warga yang jadi korban," ujar Direktur Eksekutif Imparsial, Poenky Indarti, di Jakarta, Senin (30/7/2012).
Menurut dia, Brimob disiapkan untuk menghadapi musuh negara. "Apakah para petani dan rakyat sipil yang memperjuangkan haknya itu musuh negara?" tanyanya.
Selain itu, kata dia, pasukan Brimob juga dinilainya telah melanggar prosedur tetap (protap) dengan cara menembak sasaran di bagian organ vital seperti kepala yang dapat langsung mematikan sasaran.
Secara terpisah, polisi membantah Angga tewas karena tertembak. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Senin, menyatakan, hingga kini polisi belum menemukan proyektil peluru di tubuh Angga. Polisi belum dapat memastikan apakah Angga tewas terkena peluru karet anggota Brimob saat itu.
Selanjutnya, Poenky menegaskan, pendekatan keamanan secara represif dengan senjata api merupakan prosedur yang salah dalam penyelesaian konflik. Seharusnya, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan persuasif dan tanpa senjata api.
"Penggunaan sejata api jelas salah. Seharusnya polisi dapat bertindak dengan jalan mengakomodasi berbagai pihak untuk berdialog. Yang namanya pengayom dan pelayan masyarakat seperti Polri, kok, malah menembaki rakyat sipil, ini, kan, aneh," tambahnya.
Seperti diberitakan, bentrokan antara aparat keamanan dan penduduk Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terjadi pada Jumat (27/7/2012). Bentrokan ini merupakan buntut dari konflik panjang yang terjadi di kawasan itu antara masyarakat sekitar dan PTPN VII Cinta Manis.
Saat itu, 120 anggota pasukan Brimob memasuki Desa Limbang Jaya guna menyisir dan mencari pelaku pencurian 127 ton pupuk milik pabrik Gula Cinta Manis yang dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII. Sebelum sampai di Desa Limbang Jaya, aparat keamanan telah menyisir empat desa lainnya dan menangkap lima warga di keempat desa itu. Aparat keamanan baru memasuki Desa Limbang Jaya Jumat sore, dengan iring-iringan truk.
Melihat iring-iringan truk aparat keamanan itu, warga rama-ramai menghadang. Pejabat Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Djarod Padakova menjelaskan, pasukan polisi menembak karena membela diri dari serangan warga. Seusai bentrokan, Angga ditemukan tewas denga luka di kepala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.