Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Semarang Temukan Pewarna Tekstil pada Minuman Takjil

Kompas.com - 28/07/2012, 00:12 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang mendapati minuman takjil yang dijajakan mengandung pewarna tekstil atau Rhodamin B.

Penemuan itu merupakan hasil pemeriksaan makanan takjil oleh BBPOM dalam rangka pengawasan makanan, terutama pada bulan puasa di Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (27/7/2012).

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan BBPOM Semarang Rustyawati mengatakan, timnya melakukan pengujian secara acak pada sejumlah produk yang dicurigai. Terdapat 16 item yang digunakan sebagai sampel dan diteliti langsung oleh 12 petugas.

Sejumlah produk yang diteliti antara lain sirup, kolang-kaling, cendol, bakso, dan mi ayam. Tim memastikan produk yang mengandung pewarna berbahaya tersebut terdapat dalam sirup dan kolang-kaling yang dijual penjual dadakan di sekitar Taman KB Semarang.

"Untuk kandungan formalin dipastikan negatif, sedangkan untuk pengujian kandungan boraks masih harus dilakukan penelitian di laboratorium," katanya.

Ia mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bentuk perlindungan pada masyarakat. Sebab, kandungan pewarna berbahaya pada produk yang dikonsumsi bisa menimbulkan dampak buruk bagi tubuh.

Masyarakat, ungkap Rustiyawati, juga diminta untuk waspada dan lebih teliti dalam memilih produk makanan. Secara kasatmata, ia mengatakan, produk yang perlu diwaspadai mengandung pewarna berbahaya yakni warna makanan atau minuman yang mencolok dan menyala.

Sementara itu, Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman dan Perbekalan Kesehatan Fathulrohman menambahkan, tim sudah menarik dan memusnahkan produk yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya.

Selain itu, pihaknya juga akan menelusuri asal produk apakah dibuat sendiri atau dari produsen. "Sosialisasi juga terus dilakukan baik pada masyarakat atau penjual agar kesadaran untuk menggunakan produk yang sehat meningkat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com