Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimusnahkan, Ribuan Liter Miras Tradisional

Kompas.com - 25/07/2012, 13:51 WIB
Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com - Ribuan liter minuman keras oplosan yang dikemas dalam puluhan jeriken diamankan tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Pemda Manokwari, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, serta polisi dari Mapolres Manokwari. Miras tersebut didapat saat aparat melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat pemasok, Rabu (25/7/2012).

Razia ini merupakan bagian dari penertiban dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1433 H. Dalam penyisiran di sejumlah lokasi pemukiman warga, ribuan liter miras yang biasa disebut ampouw, yang merupakan hasil penyulingan dari pohon aren, berhasil disita. Bahkan, petugas menemukan lokasi penyulingan minuman keras, di kompleks perumahan Sanggeng Manokwari.

Warga sekitar yang menjual minuman keras sempat bersitegang dengan petugas. Mereka merasa petugas hanya merazia lokasi-lokasi penjualan dalam jumlah kecil, serta minuman keras buatan lokal. Padahal pemasok minuman keras dalam jumlah besar tidak terkena razia.

"Kalau melakukan razia harus netral, semua pemasok harus ditangkap. Jangan kami pemasok yang kecil-kecil saja, sementara yang memasukan minuman dengan kontainer tidak dirazia," kata salah satu warga yang emosi.

Namun demikian, diduga informasi razia mirasini telah bocor. Di sejumlah tempat yang telah disasar, petugas tidak menemukan minuman keras. Banyaknya produksi minuman keras di Manokwari adalah akibat tingginya harga yang menjadi daya tarik penjual maupun penyelundup. Hal ini merupakan imbas  kenaikan harga yang mencapai dua ratus persen, jika dibandingkan harga normal di pasaran. Misalnya, satu liter miras lokal ini dijual Rp 5.000 kini mencapai Rp 50.000, sejak diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 yang mengatur tentang pelarangan memasukan, memproduksi, menyimpan, menjual serta mengonsumsi minuman beralkohol di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com