BEKASI, KOMPAS.com — Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bekasi menemukan 171 pegawai negeri sipil membolos kerja alias mangkir tanpa keterangan apa pun pada Senin (23/7/2012) ini.
Mangkirnya PNS Pemerintah Kabupaten Bekasi itu berdasarkan pada data rekapitulasi apel pagi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yakni dinas, badan, dan kantor.
Sebanyak 171 PNS tidak hadir, dari total keseluruhan sebanyak 2.018 PNS. Dengan demikian, jumlah PNS yang hadir ada 1.803 PNS atau 80,88 persen.
Terkait kondisi itu, BKD Kabupaten Bekasi akan melaporkan hasil verifikasi data tersebut ke SKPD untuk segera ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.