Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Berbahaya

Kompas.com - 20/07/2012, 23:57 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com — Tim Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Sulselbar menggerebek sebuah gudang penyimpanan bahan kosmetik mengandung zat berbahaya dan kedaluwarsa di Jalan Sulawesi, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Soreang, Parepare, digerebek pada Jumat (20/7/2012).

Di gudang PT Batara Maiwa, PBF, Pengadaan, Penyimpanan, Penyaluran, Perbekalan Obat-obatan, Farmasi dan Alat kesehatan, yang juga rumah milik Hasnawati ini, tim menemukan tumpukan kardus berisi ribuan kemasan bahan kosmetik kedaluwarsa.

Barang-barang tersebut bukan miliknya dan hanya dititipkan sementara oleh pemiliknya bernama Muhammad Idris, warga asal Filipina.

Sriyani Rasyid, staf BPOM Sulsel yang turun langsung ke lokasi, mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan karena, diduga kuat, pemiliknya melakukan produksi tanpa izin edar.

"Tidak hanya itu. Kami juga menduga mereka sengaja mengubah masa expired dari 2007 menjadi 2014," ungkap Sriyani.

Pihaknya akan segera menyita barang berbahaya tersebut dan akan menyegel gudang obat milik Hasnawati. "Segera kita melakukan penyegelan, dan kita akan menyita barang bukti," katanya.

Pemilik sempat mengamuk dan mengusir salah satu staf BPOM keluar dari rumahnya, saat barang tersebut akan disita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com