Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karaoke Liar Dekat Masjid Akhirnya Dibongkar Paksa

Kompas.com - 18/07/2012, 17:21 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah bangunan liar yang dimanfaatkan sebagai tempat karaoke tanpa izin sejak beberapa tahun lalu di komplek Masjid Agung, Jawa Tengah (MAJT) akhirnya dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP Kota Semarang, Rabu (18/7/2012).

Sempat terjadi ketegangan dalam proses pembongkaran. Akibatnya seorang pria pengelola karaoke liar tersebut diamankan oleh pihak kepolisian karena melawan petugas.    

Kedatangan puluhan petugas sejak siang itu membuat penghuni karaoke liar berhamburan keluar dan pergi meninggalkan kawasan itu. Sejumlah pemilik juga tampak membongkar dan merobohkan teras dengan paksa sambil marah-marah. Pembongkaran karaoke liar yang berada persis di pinggir jalan raya sempat memacetkan lalu lintas karena banyaknya warga yang penasaran ingin melihat proses pembongkaran.  

Petugas Satpol PP dikerahkan penuh untuk melakukan pembongkaran karena diketahui, sejak berdiri pada 2009 karaoke liar itu sudah berkali-kali batal dibongkar. Padahal tempat karaoke liar tersebut jelas sudah mengganggu warga sekitar dan merusak keindahan masjid. Namun setiap tahunnya jumlah bangunan justeru bertambah dan semakin berisik.  

Puluhan petugas Satpol PP, TNI-Polri dan instansi terkait tampak mengawali pembongkaran dengan membongkar dinding bangunan tidak permanen yang terbuat dari bambu dan kayu. Selain melakukan pembongkaran secara manual dengan alat seadanya, petugas juga menggunakan satu alat berat untuk menghancurkan bangunan tersebut. Sejumlah pemilik bangunan juga tampak mengamankan barang-barang berharga mereka.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Semarang, Daniel Sandanafu mengatakan, pembongkaran dilakukan berdasarkan Perda No 5 tahun tahun 2009 tentang Bangunan Tidak Berizin. Selain itu, pemanfaatan bangunan untuk karaoke liar dan penjualan minuman keras juga tidak memiliki izin.  

"Ini merupakan tindak lanjut rencana pembongkaran yang sudah dilakukan sejak 2011, namun pemilik meminta tenggang waktu untuk membongkar sendiri. Setelah dua kali diberi kesempatan dan sampai peringatan terakhir pada 14 Juli, bangunan itu tidak juga dibongkar sendiri, akhirnya terpaksa dibongkar petugas, terlebih ini mendekati bulan puasa," katanya.  

Ia menambahkan, hari ini merupakan kesempatan terakhir adanya bangunan karaoke liar, dan ke depannya tidak dipastikan tidak akan berdiri lagi. Seperti diketahui keberadaan bangunan karaoke ini banyak dikeluhkan warga dan pengelola masjid agung. Bahkan mereka sudah melayangkan surat pada pemkot untuk membongkar bangunan yang diduga tempat maksiat ini sejak awal berdiri pada 2009 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com