Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Puasa, Jam Kerja PNS Malang Dikurangi Dua Jam

Kompas.com - 18/07/2012, 15:35 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Selama bulan Ramadhan, lama kerja pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Malang dikurangi dua jam. Namun demikian, jika ada PNS kedapatan malas-malasan bekerja, akan disanksi tegas.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Wahyu Santoso, Rabu (18/7/2012). Menurutnya, jika pada hari biasa, PNS di kota yang dipimpin Peni Suparto itu, masuk kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Pada bulan Ramadhan nanti berubah, masuk pukul 08.00-14.00 WIB.

"Tetapi selama puasa tidak ada jam istirahat kerja," katanya.

Jika nantinya saat Ramadhan ditemukan PNS melanggar aturan seperti bolos kerja atau jalan-jalan di mal, ataupun pelayanan pada masyarakat tidak maksimal, Wahyu menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Bagi PNS yang nakal, sanksinya sudah tertuang dalam PP 53 tahun 2012 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Makanya itu, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mengatur jam kerja pegawainya sendiri agar tidak kena sanksi," tegasnya.

Wahyu mencontohkan, seperti PNS di Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan yang banyak berhubungan langsung dengan masyarakat, harus kerja lebih disiplin dan maksimal.

"Ini semua demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Wahyu menambahkan bahwa perubahan jam kerja tersebut sudah disosialisasikan kepada sekitar 10 ribu PNS di lingkungan Pemkot Malang. "Pengurangan waktu sudah disosialisasikan. Bagitu juga sanksinya. Semua PNS sudah mengetahui pengurangan waktu kerja itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com