Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nipu Investor Rp 10 Miliar, Suami-Istri Ditangkap

Kompas.com - 11/07/2012, 19:06 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah atas dugaan penipuan investasi trading forex di Arab Financial Broker (AFB) senilai lebih dari Rp 10 miliar. Kedua tersangka adalah Michael Gosali (54) dan istrinya, Sophie Loretta (43), keduanya warga Mertoyudan, Magelang.

Kasubdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Induksi) Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Sugeng Haryanto mengatakan, kasus ini terbongkar dari laporan salah satu nasabah, Erika warga Temanggung pada 19 Maret lalu. Pada laporannya, korban merasa tertipu dengan investasi yang ditawarkan tersangka Sophie.

"Dari hasil penyelidikan tersangka melakukan penipuan investasi melalui Introduce Broker (IB) di AFB. Jadi uang yang seharusnya diinvestasikan justru digunakan untuk kepentingan pribadi," katanya, Rabu (11/7/2012).

Pasangan suami istri tersebut ungkapnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis (5/7/2012). Ia mengatakan sejauh ini terdapat 14 korban yang melapor dan akan terus diselidiki karena diduga masih banyak korban lainnya. Ia menambahkan, tersangka merupakan member AFB yang berkantor di Jakarta, dan bertugas mencari nasabah dengan iming-iming profit 8,5 persen.

Pada kenyataannya kedua suami-istri itu justru menipu. Untuk meyakinkan nasabah, mereka memberikan Bilyet Giro (BG) atas nama Michael sebagai jaminan yang ternyata tidak bisa dicairkan. Berdasarkan pemeriksaan tersangka, sang suami mengakui telah melakukan kejahatan itu meski istrinya mengelak. Tersangka mengaku menggunakan uang untuk membeli apartemen di Jakarta, tanah di Magelang serta mobil. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dokumen perjanjian, bukti transfer, BG kosong, rekening BCA atas nama Michael Gosali serta sejumlah uang. Kedua tersangka saat ini ditahan di Polda Jateng dan terus dimintai keterangan untuk membongkar kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com