KEFAMENANU, KOMPAS.com — Gara-gara alat pengeras suara (mik) mati saat audiensi di gedung DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), massa dari Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (Garda) marah-marah, Senin (9/7/2012). Suasana dialog massa Garda dengan ketua dan anggota DPRD TTU pun ricuh.
Audiensi Garda itu adalah mendesak DPRD agar segera menonaktifkan Bupati TTU Raymundus Fernandes dan Wakil Bupati Aloysius Kobes pasca-diterbitkannya putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Daerah TTU Nomor 18 dan 19 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2010.
Namun saat kedua belah pihak serius berdialog, tiba-tiba mik mati. Hal itu memicu kemarahan dari peserta audiensi. Sekretaris Garda Willem Oki menuding matinya mik adalah salah satu ketidakseriusan anggota DPRD dalam menerima aspirasi rakyat.
Sementara Ketua DPRD TTU Robertus V Nailiu mengatakan, macetnya alat pengeras suara di ruang sidang bukan karena disengaja. Melainkan, massa dari Garda tidak mengirimkan surat pemberitahuan audiensi terlebih dulu ke DPRD sehingga tidak ada persiapan dari pegawai di DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.