KEFAMENANU, KOMPAS.com - Aktivis Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (Garda), Kabupaten Timor Tengah Utara, Willem Oki mempersoalkan adanya botol bir di dalam gedung DPRD setempat. Hal itu dianggap bentuk pelecehan terhadap kehormatan lembaga legislatif.
"Harus dapat dipilah bahwa DPRD adalah tempat pelayanan negara, bukan bar," kata Oki, Jumat (6/7/2012).
Oki menilai, keberadaan botol bir di gedung DPRD bisa membenarkan dugaan publik bahwa ternyata lembaga terhormat itu hanya menampung para pemabuk sehingga terkesan keputusan publik tidak terlalu berkualitas untuk perlindungan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Timor Tengah Utara. "Saran saya kalau mau minum minuman keras, tempatnya bukan di DPRD tapi cocoknya di bar atau di rumah," sindir Oki.
Wakil Ketua DPRD Hermegildus Bone saat dihubungi via telepon selular, tidak menjawab. Begitupun juga saat dikirim pesan singkat, tidak dibalas.
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Gabungan, Yosafat Haekase mengaku baru mengetahui kalau ada botol bir di kantor DPRD. "Itu kemungkinan dikumpulkan oleh petugas cleaning service untuk dijual cari tambahan uang untuk bayar angkutan, karena bupati belum membayar honor mereka selama tujuh bulan ini," jelas Haekase.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.