Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Calo CPNS Dibekuk

Kompas.com - 03/07/2012, 20:48 WIB
Kontributor Yogyakarta, Sutarmi

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -  Salah satu anggota sindikat penipuan calon pegawai negeri sipil, Bachtiar Erwansyah (42) asal Tambakrejo, Magetan, Jawa Timur, diamankan petugas Polres Kota Yogyakarta, Sabtu (30/6/2012). Korban dari tersangka Bachtiar diperkirakan lebih dari 43 orang yang merupakan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta yang ingin menjadi PNS.

"Berdasarkan laporan Putut Dwi Cahyana (58) warga Wirobrajan, dari 43 orang yang mendaftar PNS ke Bachtiar, kerugian mencapai Rp 2,5 miliar," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Andreas Deddy Wijaya melalui Kanit Jatanras AKP Ardi Hartana, Selasa (3/7/2012). Ardi mengatakan, modus dari penipuan calon PNS ini adalah tersangka Bachtiar menjanjikan korban menjadi PNS di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tersangka, meminta sejumlah uang kepada korban mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 150 juta.

Terungkapnya penipuan berkedok CPNS ini, berawal dari laporan masyarakat yang telah ditipu tersangka. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah mendapat bukti kuat, petugas langsung meringkus tersangka. Diduga, tersangka tidak sendiri. Bersama sindikatnya, tersangka beraksi di sejumlah wilayah di Indonesia. Bahkan dapat dikatakan sindikat nasional. "Kami sedang mendalami keterlibatan anggota sindikat nasional penipu tenaga kerja yang tak lain adalah teman tersangka. Terhadap yang bersangkutan, kami kenai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," kata Ardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com