Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Minta Kasus Pemalsuan Ijazah Diusut Tuntas

Kompas.com - 02/07/2012, 19:52 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus pemalsuan ijazah dan nilai yang kini menyeret satu tersangka Dwi Hartono alias Ferry, mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) angkatan 2004 diharapkan bisa diusut tuntas. Sebab bisa dipastikan bahwa Ferry tidak sendiri dalam melakukan kejahatan itu.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang, Mustaghfirin, Senin (2/7/2012). Ia mengatakan, berdasarkan berkas pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, telah muncul sejumlah nama baru yang diduga bekerjasama dengan tersangka. Keduanya berinisial L dan R. "Namun belum jelas peran masing-masing, dan hal ini harus diusut tuntas dengan jelas, sebab itu berkas kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi," ungkapnya.

Selain itu, kelengkapan dokumen yang harus disita juga masih perlu dilengkapi. Hal ini dibutuhkan untuk pembuktian di persidangan nanti. Mustaghfirin mengatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan penyidik agar jaringan pemalsuan ijazah ini terkuak. "Ini agar semua yang terlibat diproses hukum, juga untuk menyelamatkan nama Unissula sebagai institusional, kalau ada yang terlibat itu kan oknum," tambahnya.

Diketahui, penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka ke Kejari Semarang pada Selasa (12/6/2012) lalu, dan dikembalikan untuk dilengkapi pada Senin (18/6/2012). Sementara perbuatan yang disangkakan yakni melanggar Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP terkait pemalsuan surat.  

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan mengakui adanya nama-nama yang masih diburu dan segera ditetapkan sebagai tersangka baru. Ia mengaku terus melakukan pencarian dan diharapkan tersangka lain segera tertangkap.

Selain itu pihak penyidik juga menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari staf rektorat Unissula yang menjadi panitia penerimaan mahasiswa baru pada 2010 saat kasus ini terjadi. Seperti diketahui kasus ini muncul dari laporan Dekan FK Unissula Taufiqurrachman (57) yang melaporkan mahasiswanya dengan dugaan melakukan pemalsuan data dan nilai.

Ferry sebagai pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sejak 2006. Hal itu dilakukan melalui sebuah lembaga bimbingan belajar dengan tarif masuk Rp 50 juta hingga hampir Rp 1 miliar. Ia juga mengaku melakukan hal ini bersama sejumlah rekannya. Berdasarkan data pihak kepolisian, bimbingan belajar ini bisa memasukkan calon mahasiswa dengan ijazah palsu dan joki saat ujian masuk untuk berbagai jurusan di sejumlah universitas ternama di Yogyakarta, Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com