Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paus Menetapkan Riana sebagai Uskup Ketapang

Kompas.com - 27/06/2012, 03:27 WIB

PONTIANAK, KOMPAS - Paus Benedictus XVI secara resmi, Senin (25/6), menerima pengunduran diri Uskup Ketapang di Kalimantan Barat Mgr Blasius Pujaraharja Pr. Pemimpin umat Katolik sedunia itu pun menetapkan pastor Pius Riana Prabdi Pr sebagai Uskup Ketapang. Penetapan Riana, yang kini menjabat Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Semarang, juga disampaikan Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Mgr Antonio Filipazzi di Semarang, Senin.

Blasius, Senin malam, menjelaskan, penunjukan Riana itu diumumkan pada Senin siang waktu Roma atau sekitar pukul 17.00 di Semarang. Setelah mundur, Blasius menjadi uskup emeritus. Dia sudah merencanakan karya selanjutnya, tetapi belum bersedia mengungkapkannya.

”Saya ajukan pengunduran diri karena sudah berumur 75 tahun. Menurut Kitab Hukum Kanonik atau Hukum Gereja Katolik kanon 401, uskup diosesan yang berumur 75 tahun diminta mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Blasius. Paus akan memutuskan setelah mempertimbangkan segala keadaan.

Dijumpai di Semarang, Selasa, Riana menuturkan, penunjukan dirinya sebagai Uskup Ketapang dilakukan secara rahasia sejak Mei lalu dan baru diumumkan secara resmi pada Senin. ”Saya tidak memiliki prasangka apa pun saat ada undangan dari Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta. Saya kira itu undangan rutin. Ternyata, saya diberi tahu bahwa ditunjuk menggantikan Uskup Ketapang,” jelasnya.

Blasius menambahkan, Riana akan ditahbiskan sebagai Uskup Ketapang paling lama dalam tiga bulan ke depan sesuai ketentuan gereja. Dalam tradisi Gereja Katolik, uskup baru akan ditahbiskan oleh seorang uskup pentahbis dibantu dua uskup pendamping.

Riana menilai, Gereja Katolik di Ketapang mengakar kuat dan terkait erat dengan budaya setempat karena sudah melewati masa 100 tahun. (aha/wen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com