PONTIANAK, KOMPAS -
Blasius, Senin malam, menjelaskan, penunjukan Riana itu diumumkan pada Senin siang waktu Roma atau sekitar pukul 17.00 di Semarang. Setelah mundur, Blasius menjadi uskup emeritus. Dia sudah merencanakan karya selanjutnya, tetapi belum bersedia mengungkapkannya.
”Saya ajukan pengunduran diri karena sudah berumur 75 tahun. Menurut Kitab Hukum Kanonik atau Hukum Gereja Katolik kanon 401, uskup diosesan yang berumur 75 tahun diminta mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Blasius. Paus akan memutuskan setelah mempertimbangkan segala keadaan.
Dijumpai di Semarang, Selasa, Riana menuturkan, penunjukan dirinya sebagai Uskup Ketapang dilakukan secara rahasia sejak Mei lalu dan baru diumumkan secara resmi pada Senin. ”Saya tidak memiliki prasangka apa pun saat ada undangan dari Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta. Saya kira itu undangan rutin. Ternyata, saya diberi tahu bahwa ditunjuk menggantikan Uskup Ketapang,” jelasnya.
Blasius menambahkan, Riana akan ditahbiskan sebagai Uskup Ketapang paling lama dalam tiga bulan ke depan sesuai ketentuan gereja. Dalam tradisi Gereja Katolik, uskup baru akan ditahbiskan oleh seorang uskup pentahbis dibantu dua uskup pendamping.
Riana menilai, Gereja Katolik di Ketapang mengakar kuat dan terkait erat dengan budaya setempat karena sudah melewati masa 100 tahun.