Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Tersangka Pemukulan Eks Gubernur Aceh

Kompas.com - 26/06/2012, 19:47 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan tersangka pengeroyokan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan telah diperiksa empat saksi.

"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, masih dalam penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Selasa (26/6/2012) di Jakarta.

Boy menjelaskan, Polda Aceh masih melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus tersebut, termasuk mengumpulkan saksi-saksi. Visum pun telah dilakukan. Ia mengimbau agar tindak kekerasan tidak kembali terjadi. "Jika ada hal-hal terkait ketidakpuasan terhadap pemilukada, kami imbau tidak ada kekerasan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh, Senin (25/6/2012), diwarnai insiden pemukulan terhadap mantan Irwandi Yusuf. Insiden tersebut terjadi seusai acara pelantikan sekitar pukul 15.50 WIB pada saat Irwandi keluar dari halaman Gedung DPR Aceh yang dipenuhi massa.

Beberapa saat sebelum pemukulan, massa berterika dan menyebut Irwandi sebagai pengkhianat. Mendengar teriakan itu, Irwandi yang hanya dikawal seorang anggota kepolisian mencoba untuk tetap menyapa dan melempar senyum ke arah massa. Dia juga sempat menyalami beberapa orang di antara massa.

Namun, saat hampir sampai di pintu gerbang halaman Gedung DPR Aceh, massa semakin beringas. Salah seorang massa sempat memukul Irwandi sehingga ia segera berlari ke mobil untuk menyelamatkan diri. Untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan, Irwandi lalu dibawa oleh aparat kepolisian dengan menggunakan mobil patroli. Setelah insiden tersebut, Irwandi dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Zainal Abidin, Banda Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com