Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasok Senpi Perampok Diduga Oknum TNI

Kompas.com - 25/06/2012, 22:48 WIB
Galih Prasetyo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka A, pemasok senpi para tersangka perampok nasabah bank diduga merupakan oknum TNI.

Terungkapnya nama A didapatkan dari keterangan pemeriksaan AM (45), seorang pegawai PT.Pindad.

Sementara keterlibatan AM diperoleh berdasarkan keterangan salah satu tersangka berinisial HR (36) yang telah diringkus aparat kepolisian pada Kamis (21/6/2012).

Kasus ini lebih lanjutnya masih ditangani Direktorat Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya.

"Menurut pengakuan AM, rekannya si A diperkirakan anggota TNI atau bekas anggota TNI. Mengenai itu masih di dalami penyidik," ungkap Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di ruang kerjanya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Rikwanto mengatakan, AM mengaku membeli senpi dari A, awal Juni 2012 seharga Rp 5 juta. Lalu AM menjualnya ke HR sebesar Rp 11 juta, meski baru dibayarkan sekitar Rp 6 juta.

Sejauh ini belum bisa dipastikan apakah sumber senpi berasal dari pabrikan PT Pindad. Selanjutnya, kepolisian masih menelusuri apakah AM dan A juga terlibat memasok senpi ke pelaku-pelaku kriminal yang selama ini melakukan aksinya. Sampai hari ini A masih dalam pengejaran aparat polisi.

"Kami akan telusuri apakah dia yang juga memasok senpi ke pelaku-pelaku lainnya. Kami masih telusuri," ujar Rikwanto.

Kepolisian dalam mengungkap sederetan aksi kejahatan selalu menyita senpi yang digunakan para pelaku. Tetapi dari semua senpi yang disita baik pabrikan maupun rakitan belum menemukan alurnya kalau itu benar-benar berasal dari PT Pindad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com