Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Tenggelamnya KM Putri Ayu

Kompas.com - 25/06/2012, 09:37 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Polres Pulau Ambon dan Pulau–Pulau Lease kini tengah mengusut kasus tenggelamnya Kapal Motor (KM) Putri Ayu di Perairan Pulau Tiga, Maluku Tengah yang tenggelam pada Minggu, 17 Juni lalu. Demi mengusut kasus tersebut, telah dibentuk tim gabungan dari KP3 Pelabuhan Ambon dengan Polres setempat.

Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau–Pulau Lease Ajun Komisaris Besar Polisi Suharwiyono, Minggu (24/6/2012) kemarin, menegaskan, pihaknya akan memeriksa petugas Administrator Pelabuhan (Adpel) Ambon, penumpang kapal dan seorang anak buah kapal yang selamat.

Selain itu, Polisi juga akan memeriksa perusahan pemilik kapal serta petugas yang menjual tiket kapal tersebut, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon, sebagai pihak yang mengeluarkan peringatan dini pelayaran. 

“Kita akan panggil pihak Adpel, penumpang dan ABK kapal yang selamat untuk diperiksa terkait kasus tenggelamnya kapal tersebut. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pemilik kapal, dan orang yang menjual tiket. Status mereka masih sebagai saksi untuk dimintai keterangan,” kata Suharwiyono

Ia menyatakan dari pemeriksaan tersebut bisa diketahui penyebab tenggelamnya KM Putri Ayu, apakah ada unsur kelalaian, kesengajaan atau tidak. Ia meminta semua pihak terutama keluarga korban bersabar karena pihaknya akan tetap mengusut kecelakaan kapal itu.

Polisi akan meminta penjelasan dari pihak BMKG, terkait peringatan dini yang dikeluarkan lembaga tersebut ke pihak Adpel dan pemilik kapal. Pasalnya, beredar kabar kalau BMKG sudah mengeluarkan peringatan dini soal cuaca buruk di Perairan Ambon dan Maluku yang tembusannya disampaikan ke Adpel dan pemilik kapal. Namun kenyataannya KM. Putri Ayu tetap diizinkan berlayar saat itu.

“Kita akan mengusut kasus tenggelamnya KM.Putri Ayu, untuk pengusutan kasus tersebut sudah dibentuk penyidik dari Polres dan KP3 Pelabuhan Ambon, dan akan kita periksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kapal tersebut,” kata Suharwiyono.

Sebelumnya, anggota DPRD Maluku juga memanggil Adpel Ambon, mempertanyakan soal tenggelamnya KM. Putri Ayu tersebut. Pihak DPRD mencecar petugas Adpel terkait manifes penumpang kapal yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Berdasarkan manifes, jumlah penumpang hanya 27 orang namun berdasarkan laporan dari keluarga korban, penumpang kapal termasuk anak buah kapal berjumlah 60 orang. Dari jumlah itu 12 sudah ditemukan, sisanya hingga kini masih hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com