Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Pembalakan Liar

Kompas.com - 20/06/2012, 14:45 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com -- Polisi mengungkap dugaan pembalakan liar di hutan lindung di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Dari tersangka, polisi menyita 500 batang kayu olahan.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, penyidik Polres Landak menetapkan empat tersangka. "Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut," kata Mukson, Rabu (20/6/2012) di Pontianak.

Dalam dua pekan terakhir, Polres Sambas dan Polres Melawi juga mengungkap dugaan pembalakan liar. Polres Sambas menyita 800 batang kayu di Sajingan Besar sedangkan Polres Melawi menyita 500 batang kayu di Menukung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com