KEFAMENANU, KOMPAS.com - Kasus korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPRD dan salah satu anggota DPRD di Kabupaten Timor Tengah Utara, diusut tuntas. Total dana yang dikorup senilai RP 250 juta, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat terutama perbaikan fasilitas gedung sekolah yang rusak.
Direktur Lembaga Advokasi HAM dan korban tindak kekerasan masyarakat Timor Tengah Utara (TTU), Viktor Manbait di Kefamenanu,Senin (18/6/2012) mengatakan, Wakil Ketua DPRD TTU dan seorang rekan anggotanya telah mengakui keterlibatan mereka dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 5 km yang menghubungan Kefamenanu dengan desa Manusasi, di Kecamatan Miomafo Timur.
"Atas dasar pengakuan kepada media tersebut, jaksa TTU dapat mengambil tindakan melakukan pemeriksaan. Jaksa punya tenaga inteligen yang setiap hari bekerja memantau dan mendengarkan informasi dari masyarakat. Sangat disayangkan kalau informasi informasi sudah jelas, tetapi tidak ada tindak lanjut jaksa," kata Manbait.
Penanganan kasus korupsi jangan terkesan "tebang pilih". Masyarakat sudah pandai mengukur kinerja aparat penegak hukum. Jika kasus yang sudah dipublikasikan berulang kali oleh media lokal ini pun didiamkan, maka ke depan, korupsi serupa akan semakin gencar. Para penggemar korupsi tidak segan segan mencuri uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.