Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: Masalahnya Bukan di Bea Keluar

Kompas.com - 17/06/2012, 13:19 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik Natsir Mansyur menegaskan bahwa bea keluar bukanlah masalah bagi pengusaha mineral, melainkan sejumlah persyaratan yang menuntut birokrasi panjang. "Persoalannya di implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2012 itu. Itu berubah dan karut-marut. Kalau bea keluar, sudah tidak ada masalah," ungkap Natsir kepada Kompas.com, Minggu (17/6/2012).

Menurut data Kementerian ESDM, ekspor mineral kini bisa dilakukan setelah terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari kementerian tersebut. Pemberian rekomendasi pun didasarkan pada evaluasi administratif sejak diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 201 yang meliputi enam hal.

Pertama, status izin usaha pertambangan (IUP) mineral clear and clean. Kedua, pelunasan kewajiban pembayaran keuangan kepada negara. Ketiga, penyampaian rencana kerja dan/atau kerja sama dalam pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri. Keempat, penandatanganan pakta integritas. Kelima, pengenaan bea keluar sesuai ketentuan pemerintah. Terakhir, kuota ekspor mineral dan jangka waktu.

Sejumlah persyaratan itulah yang dinilai Natsir menjadi kendala bagi pengusaha mineral skala menengah hingga kecil. Masalah persyaratan pun bukan hanya terjadi sekarang, melainkan telah berlangsung satu tahun belakangan. Dengan begitu, keluarnya peraturan yang baru pun menambah stagnasi ekspor mineral. "Persyaratan-persyaratan itu birokrasinya panjang," ungkap pria yang juga menjadi pengusaha di bidang energi ini.

Dampaknya, lanjut Natsir, pengusaha pun merugi. Pemecatan karyawan adalah hal yang mungkin terjadi. Bila dihitung, ia menuturkan, kerugian telah sampai Rp 1,2 triliun dalam satu tahun terakhir. "Oleh karena itu, multiplier effect-nya besar sekali," ucapnya.

Untuk itu, ia berharap agar pengusaha dipermudah dalam memenuhi persyaratan untuk melakukan ekspor mineral. Menurut dia, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM harus mengatasi masalah ini. "Sudah terjadi PHK di sektor minerba (mineral dan batu bara) karena enggak ada ekspor. Saya kira, Direktorat Minerba terlalu membedakan, ada like and dislike," pungkas Natsir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com