Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Kepala Madrasah di Makassar Diperiksa Terkait Korupsi

Kompas.com - 16/06/2012, 13:47 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com -  Kejaksaan memeriksa 17 kepala sekolah di Makassar yang terkait dugaan kasus korupsi "blockgrant" Kementrian Wilayah Departemen Agama Sulawesi Selatan. Pemeriksaan dilakukan secara bergilir pada para kepala sekolah yang menerima dana bantuan peralatan multimedia dan laboratorium di sekolah Madrasah Tsanawiyah sebesar Rp 11 miliar.

Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan Ketua Bidang Urusan Agama Kemenag Sulsel, Rafi Anci, yang juga menjabat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka. Rafi terbukti melakukan rekayasa pada pengadaan alat peraga untuk 48 sekolah MTs di Sulsel sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar.

"Hari ini ada sembilan kepsek yang yang berasal dari wilayah Makassar yang menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Sebelumnya kita juga memeriksa beberapa kepala sekolah MTs. Total kepala sekolah yang diperiksa semua 17 orang yang dilakukan secara bertahap, "kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nur Alim Rachim.

Nur Alim menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi terungkap fakta baru bahwa setiap kepala sekolah tidak pernah melakukan pemesanan barang kepada pihak rekanan melainkan barang tersebut langsung tiba di sekolah masing-masing. "Jadi setelah uang diserahkan ke masing-masing kepala sekolah, besoknya barang langsung datang," terangnya.

Sebelumnya Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Sulselbar, Chaerul Amir yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya menemukan adanya unsur penyuapan yang terjadi kepada oknum pejabat Kanwil Depag Sulsel dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

"Adanya unsur penyuapan kepada pejabat Kanwil Depag mengakibatkan terjadinya mark up atau terjadi kemahalan harga untuk proses pengadaan proyek," kata Chaerul.

Berdasarkan temuan penyidik diketahui ada pejabat Kanwil Depag Sulsel yang menerima suap uang sebesar Rp 100 juta hingga Rp 350 juta dari beberapa kepala sekolah untuk memenangkan proses lelang.

Kasus dana bantuan langsung itu mempunyai enam jenis pengadaan, masing-masing adalah bantuan peralatan laboratorium bahasa MTS sebesar Rp 1 miliar untuk delapan MTs di Sulsel, bantuan peralatan laboratorium komputer senilai Rp 1,7 miliar untuk 17 MTs, bantuan peralatan laboratorium IPA sebesar Rp 2,2 miliar untuk 23 MTs.

Selain itu, bantuan lainnya berupa pengadaan multimedia sebesar Rp 500 juta untuk 5 MTs, bantuan imbal swadaya sebesar Rp 3,092 milyar untuk 34 MTs, dan bantuan imbal swadaya sebesar Rp 1,9 miliar untuk 18 MTs yang tersebar di Sulsel.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com