Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Perjanjian Logistik Kampanye

Kompas.com - 15/06/2012, 10:03 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Nasrullah (49), melapor ke Polda Metro Jaya karena menduga nama dan kantor organisasinya, DPW PKS, dicatut untuk kejahatan penipuan logistik kampanye. Itu setelah beberapa kali kantornya didatangi orang yang mengaku memiliki perjanjian kerja sama pengadaan logistik kampanye PKS.

Dalam laporannya, Nasrullah mengaku didatangi Simon Pakpahan dan Agus Surya saat berada di kantor DPW PKS Jakarta Pusat. Dua orang tersebut bermaksud menindak lanjuti perjanjian untuk pengadaan logistik kampanye PKS. Padahal, pihaknya tidak pernah melakukan perjanjian semacam dengan siapa pun. Dokumen perjanjian kerjasama yang dibawa itu, juga memakai logo dan alamat DPW PKS yang tidak sama dengan kop resmi surat atau domuken-dokumen yang dipakai atau dikeluarkan kantor organisasinya.

Dua orang yang menemui Nasurullah, mengaku mendapat perjanjian proyek kerjasama pengadaan ini dari seorang yang benama Suryawan. Nasrullah akhirnya memutuskan melaporkab kasus pencatutan nama dan penipuan itu karena khawatir akan jatuh korban lagi, sebagaimana Simon dan Agus. Sebab, ia sebelumnya sudah kendatang dua orang yang berbeda, yang mengalami nasib seperti Simon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com